بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: 6 Program Ini Ditegur KPI
Go Green

Clock Link

Wednesday, July 23, 2014

6 Program Ini Ditegur KPI


KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kembali menjatuhkan sanksi administratif berupa Teguran Tertulis untuk program yang dianggap melakukan pelanggaran. Apa saja?
Berikut teguran yang dirilis situs KPI Pusat pada 21 Juli 2014:
NGABUBURIT (Trans TV)
Pelanggaran ditemukan pada tayangan tanggal 01 Juli 2014, pukul 18.05 WIB. Pada episode tersebut, Soimah melumuri balsem ke mulut Bopak. Selain itu, Ayu Dewi mengucapkan kata Bodat kepada Omes secara berulang kali dan bermakna kasar. KPI menilai kata-kata tersebut tidak santun dan tidak pantas untuk diucapkan. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap perlindungan kepada anak-anak dan remaja, ungkapan kasar dan makian serta norma kesopanan dan kesusilaan.


BEST HOME VIDEO (Global TV)
Pelanggaran ditemukan pada tayangan tanggal 01 Juli 2014 pukul 09.52 WIB. Pada episode tersebut, terdapat adegan seorang wanita yang tengah menari dengan mengenakan bra dan saat bergoyang, rok yang dikenakan melorot sehingga memperlihatkan bagian tubuh yang tidak pantas. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak-anak dan remaja, norma kesopanan serta pelarangan menampilkan bagian-bagian tubuh tertentu.


PAS SAHUR (Trans 7)
Pelanggaran ditemukan pada tayangan tanggal 11 Juli 2014 pukul 02.08 WIB. Pada episode tersebut, Cak Lontong tengah mengoleskan deodorant ke mulut Ajiz Gagap. KPI menilai adegan tersebut tidak pantas dilakukan dan rentan ditiru anak-anak dan remaja. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap perlindungan kepada anak-anak dan remaja serta norma kesopanan dan kesusilaan.


DI SINI ADA TUYUL (MNCTV)
Ada dua episode sinetron garapan MD Entertainment yang dianggap melakukan pelanggaran. Pada episode 13 Juli 2014 mulai pukul 18.30 WIB, terdapat adegan 2 orang anak melempar korek api yang menyala ke dalam kardus yang berisi petasan. Selain itu, pada tanggal 15 Juli 2014 pukul 18.40 terdapat 2 orang laki-laki sedang memanjat tiang listrik lalu memegang kabelnya dan tersetrum.


GENTARA (MNCTV)
Pelanggaran ditemukan pada tayangan tanggal 13 Juli 2014 mulai pukul 08.29 WIB. Program tersebut secara close up menampilkan goyangan atau tarian yang mengandung unsur erotis, mengeksploitasi bagian tubuh (dada dan bokong). Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak-anak dan remaja, penggolongan program siaran serta pelarangan dan pembatasan muatan seksualitas.


ASSALAMUALAIKUM D T3RONG SHOW (Indosiar)
Pelanggaran ditemukan pada tayangan tanggal 15 Juli 2014 pada pukul 20.08 WIB. Ivan Gunawan mengatakan Rina Nose dengan sebutan Janda 7 (tujuh) kali, kemudian Irfan Hakim juga mengatakan Saipul Jamil duda di bawah umur. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap perlindungan kepada anak-anak dan remaja, norma kesopanan dan kesusilaan serta larangan menampilkan muatan yang melecehkan orang dan/atau kelompok tertentu.

Selain enam teguran, KPI juga merilis peringatan tertulis untuk program sinetron Si Dul di MNCTV. Pada 4 Juli 2014 pukul 19.37 WIB, secara eksplisit menayangkan adegan hipnotis yang dilakukan seorang wanita kepada seorang kasir swalayan agar barang yang dibelinya tidak dibayar. Adegan hipnotis juga ditemukan ketika wanita tersebut menghipnotis seorang guru. 
Kami juga menemukan pada tanggal 5 Juli 2014 pukul 19.32 WIB di mana seorang wanita menghipnotis satpam yang hendak menangkap dirinya karena menyekap seseorang, akibat hipnotis tersebut satpam salah menangkap orang. KPI menilai muatan-muatan hipnotis sangat berbahaya dan rentan untuk ditiru terutama dalam kaitan tindak kriminal. (ray/y

No comments:

Post a Comment