بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: 11/07/14
Go Green

Clock Link

Friday, November 7, 2014

Syarat 4G Bisa Berkembang di Indonesia

Syarat 4G Bisa Berkembang di Indonesia

TEMPO.COJakarta - Pemerintahan Joko Widodo memberikan harapan baru bagi teknologi informasi. Indonesia pun didorong untuk segera mengembangkan teknologi 4G long term evolution (LTE).
Hal tersebut demi mendorong peningkatan kualitas Internet yang stabil. GSMA, sebagai asosiasi GSM internasional menyatakan beberapa syarat utama untuk mendukung pengembangan 4G di Indonesia. (Baca: Lalu Lintas Data Bakal Naik 1.000 Kali Lipat 2020
»Pertama adalah kemauan yang kuat dari pemerintah untuk mengembangkan 4G dan melihat manfaat jangka panjangnya,” ujar Spectrum Director GSMA Asia-Pasifik Chris Zull, kepada Tempo, di Jakarta, Kamis, 6 November 2014.
Chris mengapresiasi Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, yang menyatakan berjanji untuk membuka peluang bagi operator untuk menghadirkan 4G. Internet berkualitas kini sudah dianggap sebagai hal yang mutlak.
Syarat kedua adalah transparansi pemerintah dalam mengeluarkan regulasi. Chris mengkritik adanya peraturan yang sempat diwacanakan mengenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada telepon pintar. Menurut dia, hal tersebut bukan solusi yang tepat dalam mendukung kemajuan teknologi. »Menggunakan ponsel adalah hak semua orang. Pajak justru akan menghambat orang dalam menikmati teknologi,” ucap dia.
Sedangkan yang ketiga adalah rencana kerja yang jelas, termasuk ketersediaan spektrum frekuensi 700 megahertz. Secara teknis penggunaan frekuensi ini akan menguntungkan Indonesia sebagai negara kepulauan.
Berkembangnya penetrasi Internet sangat penting untuk memberikan informasi, terutama bagi masyarakat di daerah pelosok. Internet bukan hanya berkaitan dengan telekomunikasi, tetapi juga menunjang pendidikan dan kesehatan. »Nantinya, konsultasi kesehatan bisa dilakukan lewat video call,” kata Chris.
Mengenai target pemerintah dalam menyediakan mobile broadband di 52 persen wilayah Indonesia pada 2019, Chris enggan memprediksi apakah akan tercapai atau tidak. Menurut dia, ini tergantung dari keseriusan pemerintah dalam mengoptimalkan regulasi dan infrastruktur.

Terungkap, Fakta Baru Pernikahan Jessica Iskandar

Terungkap, Fakta Baru Pernikahan Jessica Iskandar

VIVAlife - Kisruh rumah tangga Jessica Iskandar dengan Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard, semakin melebar. Tak hanya melibatkan Jessica dan Ludwig, tetapi juga menyeret serta Gereja Yesus Sejati dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta. 
Dukcapil DKI Jakarta akhirnya angkat bicara soal pernikahan Jessica dan Ludwig. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Purba Hutapea mengakui, petugasnya memang benar telah mencatatkan pernikahan Jessica dan Ludwig, yang dilakukan pada 11 Desember 2013.
Pernikahan mereka dicatatkan ke Dukcapil DKI Jakarta pada 8 Januari 2014. 
Proses pencatatan itu terjadi di sebuah ruangan di studio sebuah televisi swasta. Kala itu Jessica dan Ludwig hadir menandatangani pencatatan pernikahannya.
"Mereka (Jessica dan Ludwig) hadir dalam penandatangan," kata Purba Hutapea saat ditemui di kantornya, Jalan Letnan Jenderal S Parman, Jakarta Barat, Jumat, 7 November 2014.
Pada pencatatan tersebut, Jessica dan Ludwig didampingi dua saksi, yakni Henry (saksi dan kakak kandung Chika) dan Serly Wahyuni (saksi Ludwig). Sedangkan Dinas Dukcapil DKI Jakarta diwakilkan Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Erik Polim Sinurat.
Namun, ia mengaku pada tanggal 2 Juni 2014, Dukcapil menerima surat dari Gereja Yesus Kristus. 
"Dalam suratnya itu menyatakan bahwa Gereja Yesus Sejati tidak pernah menikahkan Jessica dan Ludwig. Dan tidak ada nama pendeta Simone Jonathan," kata Purba. 
Purba pun menceritakan pada 17 Desember 2013 lalu, Henri, perwakilan Jessica datang dengan membawa semua persyaratan untuk perkawinan sipil. Dari surat-surat itu juga dilengkapi dengan surat pemberkatan nikah dari Gereja Yesus Sejati.
"Yang di Jalan Samanhudi, beserta formulir permohonan dilampiri juga dengan KK, KTP, Pasport Ludwig serta surat keterangan statusnya yang masih lajang dari negaranya," ungkap Purba. 
Sementara itu, pengelola gereja yang diwakili kuasa hukumnya, Edy Santoso belum mau berkomentar soal tersebut. "Nanti saat sidang saja," kata Edy yang ditemui di Gereja Yesus Sejati. (ita)

Setelah 40 Tahun Menunggu Djamin Ginting Menjadi Pahawan Nasional

Kisah KH Abdul Wahab Hasbillah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Terima kasih Pak Joko Widodo. Empat puluh tahun saya menunggunya. Baru kali ini jadi kenyataan." Kalimat itu meluncur dari Likas Br Tarigan Djamin Ginting (90) setelah suaminya Letjen TNI (Purn) Djamin Ginting diangkat sebagai Pahlawan Nasional.
Lista Br akrab disapa Nyonya Djamin Ginting langsung menghadiri penerimaan plakat tanda jasa untuk gelar pahlawan nasional yang diberikan oleh negara langsung dari Presiden Jokowi di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumta (7/11/2014).
Wajahnya yang penuh keriput dimakan usia memancarkan keharuan. Mata perempuan kelahiran Sibolangit, 13 Juni 1924 lalu itu tambah berbinar ketika mendengar lagu Indonesia Raya berkumandang. Dari atas kursi rodanya, ia turut bernyanyi lantang.
Nyonya Djamin tak kuasa menahan air matanya, ketika menerima sebuah tanda gelar pahlawan bertuliskan nama sang suami, gambar Garuda dan tulisan "Jasamu Tetap Dikenang," dari Jokowi.
"Saya merasa lega, karena suami saya kerja keras untuk kemerdekaan ini. Jadi empat puluh tahun sudah lewat, sekarang baru dapat," ucap Nyonya Djamin kepada Tribunnews.com usai upacara penganugerahan tanda gelar pahlawan di Istana Negara.
Ibu lima anak ini mengisahkan perjuangan keluarga dan kelompok masyarakat mengusulkan Djamin Ginting menjadi pahlawan nasional. Ia mengingat usulan gelar pahlawan nasional itu disodorkan, terakhir tiga tahun lalu. Tapi, selama itu pula janji tinggal janji, dan hampir membuatnya putus harapan.
"Sekarang sudah kenyataan. Saya senang sekali. Saya bangga," ucapnya. Ia tak sekadar bangga menerima suaminya diakui sebagai pahlawan nasional, tapi karena selama ini ia turut berjuang dengan suaminya memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
"Satu kali, tiba-tiba pada sebuah pagi datang pesawat terbang Belanda. Saat itu saya sakit. Suami saya dengan ajudan langsung melompat keluar. Sebanyak 52 kali ditembaki pesawat tempur Belanda," kenang Nyonya Djamin peristiwa puluhan tahun lalu.
"Saat itu, saya merangkak hingga ke tepi sungai dengan anak saya yang masih kecil. Tahu-tahu datang ajudan bapak. 'Ayo Bu ke tempat Bapak.' Saya bilang, 'Kenapa bukan bapak yang menjemput aku?' Ketika itu ajudan itu jawab, 'kalau ibu mati, itu yang mati satu orang saja. Tapi kalau Bapak yang mati, itu sama saja mati dua resimen. Jadi terserah ibu, mau ikut atau tidak.' Itu yang paling saya kenang," kisahnya.
Tak Lama Lagi Menyusul
Di akhir wawancara, Nyonya Djamin merasakan usianya tak lagi panjang. Perjuangannya bersama suami sudah selesai. Ia meninggalkan pesan kepada anak muda berjuang keras agar negeri ini bisa lebih baik lagi dari sekarang sesuai cita-cita pendiri bangsa.
"Saya sudah 90 tahun. Mungkin, saya sudah tua dan tak lama lagi menyusul. Dan saya juga akan dimakamkan di Kalibata. Sudah disiapkan Kementerian Sosial, dimana saya akan dikuburkan," kata Nyonya Djamin.
Sebelum menutup pembicaraannya, Likas tak lupa sekali lagi menyampaikan terimakasihnya kepada Presiden Jokowi yang telah memberikan kehormatan bagi suami dan keluarganya tanda gelar Pahlawan Nasional.