بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: 08/04/13
Go Green

Clock Link

Sunday, August 4, 2013

Bisa Dipenjara karena Parsel Lebaran


Biasanya, mendekati akhir bulan Ramadhan, sebagian orang disibukkan dengan pemberian parsel ke kolega mereka. Tapi untuk pejabat dan penyelenggara negara, pemberian parsel bisa berujung ke gratifikasi yang merupakan awal mula korupsi.

Di dalam Buku Saku Memahami Gratifikasi yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (“KPK”) diuraikan contoh-contoh pemberian yang dapat dikategorikan sebagai gratifikasi yang sering terjadi, yaitu:

1. Pemberian hadiah atau parsel kepada pejabat pada saat hari raya keagamaan, oleh rekanan atau bawahannya
2. Hadiah atau sumbangan pada saat perkawinan anak dari pejabat oleh rekanan kantor pejabat tersebut
3. Pemberian tiket perjalanan kepada pejabat atau keluarganya untuk keperluan pribadi secara cuma-cuma
4. Pemberian potongan harga khusus bagi pejabat untuk pembelian barang dari rekanan
5. Pemberian biaya atau ongkos naik haji dari rekanan kepada pejabat
6. Pemberian hadiah ulang tahun atau pada acara-acara pribadi lainnya dari rekanan
7. Pemberian hadiah atau souvenir kepada pejabat pada saat kunjungan kerja
8. Pemberian hadiah atau uang sebagai ucapan terima kasih karena telah dibantu

Menurut hukum, baik pelaku pemberi maupun penerima gratifikasi diancam dengan hukuman pidana:

Pasal 5 UU Tipikor

(1) Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan ataupidana denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) setiap orang yang:
a. memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya; atau
b. memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya.

(2) Bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a atau huruf b, dipidana dengan pidana yang sama sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).


Pasal 12 UU Tipikor

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun danpaling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah):
a. pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya;
b. pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya;

Berdasarkan Surat KPK Nomor B.2086/KPK/IX/2006, Pejabat Negara dan Pejabat Pemerintah di jajaran instansinya DILARANG menerima parsel DALAM BENTUK APAPUN termasuk: 
- karangan bunga,
- bingkisan makanan, maupun;
- barang-barang berharga lainnya.


Adakah nilai/harga parsel yg ditoleransi/dibolehkan diterima Pejabat Negara dan Pejabat Pemerintah dan jajarannya?

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor SE/15/M.PAN/10/2006 Tahun 2006, batas toleransi nilai/harga parsel yang diberikan dari atasan kepada bawahan, bantuan bingkisan lebaran dimaksud dapat diberikan maksimal senilai Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Larangan menerima parsel juga berlaku bagi para hakim dan pimpinan pengadilan serta pimpinan unit kerja lainnya untuk menerima parsel. Larangan ini berdasarkan: Surat Edaran Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2013 tentang Larangan Memberikan Parsel kepada Pejabat Mahkamah Agung dan Pimpinan Pengadilan.


Apa yg harus dilakukan seorang pejabat/penyelenggara negara jika menerima parsel?

Menurut Pasal 12C ayat (1) UU Tipikor, gratifikasi yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak akan dianggap sebagai suap apabila penerima gratifikasi melaporkan kepada KPK. Pelaporan tersebut paling lambat adalah 30 hari sejak tanggal diterimanya gratifikasi (Pasal 12C ayat [2] UU Tipikor). 

Seorang mantan pejabat Polri pernah bilang kalo pemberian hadiah pada masa lalu, termasuk kepada pejabat negara, merupakan budaya bangsa Indonesia. Karenanya, menurutnya tindakan ini sebagai hal yang wajar.

Model Della Caroline Ditemukan Tewas di Apartemen

Model Della Caroline Ditemukan Tewas di Apartemen

KAPANLAGI.COM - Mantan model Della Caroline ditemukan dengan kondisi yang sudah meninggal Apartemen Casablanca tower 2 lt. 2 kmr 206, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8) pada pukul 24.00 WIB.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Rikwanto, timnya baru mendapatkan laporan pada hari Minggu (4/8) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Ditambahkan Rikwanto, sebelum meninggalDella dikabarkan sedang bersama Kumar Bipin, 43 th, Manager Cool Meaning PT. Orora Mineral.

Lebih lanjut, Rikwanto pun membeberkan keonologis kematian Della. "Sekira pkl. 21.30 WIB korban datang ke TKP bertemu dengan Mr. Kumar. Sebelumnya mereka pernah bertemu sekitar tiga bulan yang lalu di Hotel Shangrila Jakpus. Berdasarkan keterangan Mr. Kumar setelah beberapa saat berbincang, korban ingin mencuci baju karena tidak bawa baju ganti dan minta deterjen untuk mencuci. Sementara baju dicuci, korban menutupi badannya dengan handuk warna putih," ungkap Rikwanto saat ditemui Minggu (4/8).

"Kemudian korban meminta minum dan diberikan vodka. Korban kemudian meminumnya dengan dicampur Sprite. Kemudian korban menggoreng nugget untuk dimakan dan setelah itu korban masuk ke kamar untuk tidur terpisah dari Mr. Kumar. Namun korban sempat bolak balik ke kamar mandi (sisa muntahan terdapat di wastafel). Sekitar pukul 24.00 WIB korban muntah dan terlihat pingsan sehingga Mr. Kumar melaporkan ke security apartemen. Pihak security akhirnya memanggil dokter namun baru hadir sekitar pkl 02.10 wib dan dinyatakan korban sudah meninggal. Pihak security melaporkan ke polsek atas peristiwa tersebut," papar Rikwanto.

Saat ini, jenazah Della telah dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Salemba, Jakarta. Untuk kebutuhan penyelidikan polisi akan menggelar olah TKP dan mengamankan barang bukti seperti, pakaian korban, tas korban, botol vodka, botol Sprite, nugget, minyak goreng, identitas korban, dan Kumar. Sementara itu, Kumar sedang diamankan di Polres Jakarta Selatan. (kpl/pur/dka)

Dwayne 'The Rock' Johnson Tampil Gondrong di Film Terbaru

KAPANLAGI.COM - Aktor laga yang sedang naik daun, Dwayne "The Rock" Johnson sedang dibicarakan banyak orang di Twitter terkait dengan peran barunya sebagai Hercules. Hal tersebut didukung dengan kebiasaannya mengunggah foto-foto dari lokasi syuting kepada penggemarnya. Seperti salah satunya foto yang ia pasang beberapa waktu lalu.


Dwayne Johnson di tempat syuting Hercules.


Gambar yang ia unggah pekan lalu tersebut sengaja ia unggah untuk menghibur para penggemarnya. Kali ini ia berbagi penampilan barunya yang mengejutkan. Dwayne tampil dengan rambut gondrong. Penampilannya kali ini tentu saja sangat berbeda dengan kebiasaannya untuk tampil plontos dalam setiap film yang dibintanginya.


"Aku kagum bisa bekerja sama dengan sinematografer HERCULES & nominator banyak Academy Award, Dante Spinotti. #MasterClass," tulisnya lewat akun Twitter.

Judul film terbarunya yang berjudul HERCULES: THE THRACIAN WARS ini rencananya baru akan dirilis tahun depan. Belum ada detil film yang diumumkan kecuali nama pemeran utamanya yakni, Dwayne Johnson. The Rock memang pas memerankan sosok manusia setengah dewa bertubuh kekar ini. (dgs/dka)

Masjid Jadi Tempat Resepsi, Ini Kata Gus Sholah

Masjid Jadi Tempat Resepsi, Ini Kata Gus Sholah

TEMPO.CO, Jakarta--Dewan pakar Dewan Masjid Indonesia Sholahudin Wahid atau yang biasa dipanggil Gus Sholah mengatakan tidak mempermasalahkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang diperbolehkannya bagian Masjid untuk ibadah areal berdagang dan pernikahan. (Lihat: Masjid Boleh Dijadikan Tempat Resepsi, Asal...)

Menurutnya adanya penggunaan bagian Masjid untuk kegiatan berdagang dan pernikahan sudah lama terjadi di Indonesia. "Biasanya kan memang begitu, beberapa Masjid menggunakan lantai dasarnya untuk kawasan perdagangan," ujar Sholahudin saat dihubungi Tempo Ahad, 3 Agustus 2013.

Mengenai adanya kegiatan pernikahan di area Masjid, Sholahudin mengatakan bahwa selama ini pernikahan di area Masjid hanya dilakukan pada saat kegiatan akad. Kalaupun di Masjid, kata Sholahudin, untuk resepsi biasanya dilakukan di bangunan atau gedung lain.

Dia justru mengatakan mengapa fatwa tersebut baru ada sekarang. "Saya tidak tahu, latar belakangnya atau mungkin ada permasalahan hingga diterbitkannya baru sekarang."

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Ma’ruf Amin mengatakan berdasarkan fatwa, bagian masjid tidak digunakan khusus untuk ibadah boleh digunakan untuk areal berdagang dan pernikahan. Mantan ketua fraksi PPP tersebut mengatakan boleh menggunakan areal masjid untuk selain ibadah asalkan bagian masjid yang dimaksudkan secara khusus untuk ibadah telah memadai.

Hal itu kata Amin, merupakan upaya untuk memanfaatkan bagian dari area masjid untuk kepentingan ekonomis, seperti menyewakan aula untuk resepsi pernikahan hukumnya boleh sepanjang ditujukan untuk kepentingan kemakmuran masjid dan tetap menjaga kehormatan Masjid.

Tahun Ini Preman Tanah Abang Dapat “THR” Rp 3 Miliar

Tahun Ini Preman Tanah Abang Dapat “THR” Rp 3 Miliar

TRIBUNNEWS.COM - Ratusan preman di sekitar Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat tahun ini mengaku bersyukur masih bisa memperoleh "tunjangan hari raya" (THR) Lebaran yang jumlahnya spektakuler, yakni Rp 3 miliar.

Menurut penelusuran Warta Kota, uang sebesar itu merupakan pemberian (pungutan) dari para pedagang kaki lima (PKL) yang besarannya Rp 3 juta (Rp 1,5 juta sebelum Lebaran dan Rp 1,5 juta setelah Lebaran) setiap pedagang. Jika di sekitar Pasar Tanah Abang (Tenabang) ada 1.000 PKL, maka totalnya mencapai Rp 3 miliar.

Itu sebabnya, rencana Pemprov DKI merelokasi PKL di sekitar Jalan Kebon Jati ke Pasar Blok G Tanah Abang membuat para preman yang selama ini hidupnya dari hasil memungut (memalak) para PKL menjadi galau. Sebab tahun depan mereka sudah tak bisa menikmati uang miliaran rupiah hasil pungutan liar itu lagi. Jumlah preman di kawasan Tanah Abang Rp 300-an orang. Lebaran ini mereka akan mendapat bagian Rp 3 juta sampai Rp 10 juta per orang sebagai THR tahun 2013.

Lima Saksi Diperiksa Terkait Ledakan di Vihara

Lima Saksi Diperiksa Terkait Ledakan di Vihara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Kepolisian hingga saat ini masih melakukan penjagaan terhadap Vihara Ekayana yang terletak di Duri Kepa, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Kepolisian pun hingga kini masih mengumpulkan informasi untuk memburu pelaku peledakan yang terjadi Minggu (4/8/2013) malam tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan bahwa sudah ada lima saksi yang diperiksa terkait peristiwa tersebut.

"Sudah lima orang saksi yang diperiksa dari sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Untuk TKP masih dijaga dan diberi police line," kata Rikwanto dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (5/8/2013).

Dikatakan perwira menengah kepolisian ini, kepolisian sudah melakukan olah TKP dan sejak semalam tim puslabfor Mabes Polri sudah ke lokasi dan mengambil sejumlah material bom yang meledak di vihara tersebut.

"Olah TKP ditangani oleh Puslabfor Maber Polri, tim Jihandak, dan Densus 88," katanya.

Pada saat terjadi ledakan sekitar pukul 19.01 WIB sekitar 300 umat sedang melakukan kebaktian. Bunyi ledakan pertama berada di depan pintu masuk tempat ibadah tepatnya di belakang patung Budha Maitreya. Bom tersebut sebelum meledak sempat mengeluarkan asap.

Bunyi ledakan pun terdengar dan membuat jemaah kaget dan maju ke depan mendekati patung Buddha yang berada di dalam ruang utama tempat ibadah. Saat itu, posisi jemaah dalam posisi membelakangi sumber ledakan karena patung Buddha utama berada di sebelah timur. Tetapi mereka tetap melanjutkan ibadah dan biksu pun tetap melakukan ceramahnya.

Berselang beberapa menit, kembali terjadi ledakan di depan pintu ke dua, atau di halaman wihara tepatnya berada di belakang patung Buddha Sakyamuni.

Setelah itu pihak wihara pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Beberapa saat petugas gegana pun tiba dan kembali menemukan satu buah bom dan diurai.

Bom Vihara Bertuliskan 'Kami Balaskan Jeritan Rohingnya Arakan'

Bom vihara bertuliskan 'Kami Balaskan Jeritan Rohingnya Arakan'

MERDEKA.COM. Bom yang meledak di Vihara Ekayana diduga berkaitan dengan muslim Rohingnya. Dugaan itu muncul setelah ditemukan sebuah tulisan yang terdapat di lempengan sisa pecahan bom.

"Lempengan bom tertulis 'Kami Balaskan Jeritan Rohingnya Arakan'," ujar sumber merdeka.com di kepolisian saat ditemui di lokasi, Senin (5/8).

Sebelumnya, tiga orang luka akibat ledakan bom di Vihara Ekayana Jalan Mangga II/8 Rt. 08/08 Kelurahan Duri Kepa, Tanjung Duren Barat, Jakarta Barat. Korban luka tersebut merupakan jemaat vihara tersebut.

Tiga orang yang menjadi korban adalah:

1. Elisa luka pada telinga.
2. Rice luka ringan pada tangan dan
3. Ling Ling luka pada Telinga.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Sutarman menduga pelaku pengeboman adalah teroris. "Kalau orang yang membuat resah pastinya teroris," katanya.

Strategi Jokowi Menekan Pendatang ke Jakarta

Strategi Jokowi Menekan Pendatang ke Jakarta

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk mengantisispasi melonjaknya jumlah penduduk di Jakarta pasca mudik, pemprov DKI sudah memiliki startegi baru untuk menekan jumlah pendatang. Jika pada tahun-tahun sebelumnya berlaku operasi yustisi kependudukan (OYK), maka pada tahun ini Pemprov DKI akan melakukan bBina kependudukan.

"Kita sudah siapkan strategi baru, tahun ini tidak ada operasi yustisi kependudukan, tapi akan ada bina kependudukan," kata Jokowi saat ditemui di kawasan Kemanggisan Raya, Minggu 4 Agustus 2013.

Strategi bina kependudukan diadakan karena bercermin dari kondisi tahun-tahun terdahulu. Menurut Jokowi operasi yustisi yang sudah dilakukan bertahun-tahun sama sekali tidak menunjukkan hasil yang signifikan.

"Bertahun-tahun belum kelihatan, penduduk Jakarta malah makin bertambah, harusnya kita ganti dengan strategi lain. Kini ada bina kependudukan tapi kita belum bisa lihat hasilnya, kalau belum berhasil juga kita coba strategi lain,"ujar Jokowi ringkas.

Jokowi sendiri belum mau banyak berkomentar akan munculnya kedatangan pendatang baru karena menurutnya asal semua mengikuti peraturan yang sudah jelas harusnya tidak ada masalah. "Kan ada aturan mainnya, harus bawa KTP dan surat keterangan pindah lainnya, patuhi itu dulu saja," kata Jokowi.

2 Guns Geser The Wolverine di Puncak Box Office


TRIBUNNEWS.COM – "The Wolverine" harus mengakui keunggulan dua agen inteligensi Amerika. Film yang diangkat dari komik superhero Marvel itu hanya mampu bertahan di puncak box office Amerika selama sepekan setelah tergeser oleh film pendatang baru, "2 Guns".

"2 Guns", film yang dibintangi Denzel Washington dan Mark Wahlberg, dirilis 2 Agustus lalu, berhasil meraup pemasukan 27,4 dolar AS pada pekan pertamanya. Sementara "The Wolverine" hanya memeroleh 21,7 dolar AS pada pekan kedua, membuat film yang dibintangi Hugh Jackman sebagai Logan itu bertengger di posisi kedua.

"Kami sangat senang sudah tujuh kali film kami berada di puncak pada pekan pembukanya. Saya rasa chemistry Washington dan Wahlberg punya andil besar di sini. Orang dewasa sangat menikmatinya," ujar Nikki Rocco, Presiden Distribusi Domestik Universal Studio, seperti yang TRIBUNnews.com kutip dari AceShowbiz.com.

Nasib "The Smurfs 2" tak seberuntung "2 Guns" pada pekan pertamanya. Walau film pertamanya cukup sukses secara komersial pada pekan pembuka, tapi tidak demikian untuk sekuelnya. "The Smurfs 2" hanya memeroleh 18,2 juta dolar AS, membuat film ini bertengger pada posisi ketiga.

Turun dua posisi adalah film horor low-budget "The Conjuring", dengan pemasukan 13,7 dolar AS, dan "Despicable Me 2" yang hanya meraup 10,4 juta dolar AS. Masing-masing berada di posisi empat dan lima.

Berikut 10 besar film box office untuk wilayah Amerika dan Kanada, periode 2-4 Agustus:

1."2 Guns" - 27,4 juta dolar AS
2. "The Wolverine" - 21,7 juta dolar AS
3. "The Smurfs 2" - 18,2 juta dolar AS
4. "The Conjuring" - 13,7 juta dolar AS
5. "Despicable Me 2" - 10,4 juta dolar AS
6. "Grown Ups 2" - 8,1 juta dolar AS
7. "Turbo" - 6,4 juta dolar AS
8. "Red 2" - 5,6 juta dolar AS
9. "The Heat" - 4,7 juta dolar AS
10. "Pacific Rim" - 4,6 juta dolar AS

Kate Hudson Mengaku Pangeran William Pernah Menginap di Rumahnya


TRIBUNNEWS.COM - Aktris Hollywood Kate Hudson mengaku Pangeran William pernah menginap di rumahnya. Tapi tunggu dulu, mereka tidak sedang menjalin hubungan gelap. Pasalnya, Pangeran William menginap bersama Pangeran Harry, ketika keduanya masih kecil, bersama sang ibu, mendiang Putri Diana.

"Pangeran William dan Pangeran Harry pernah menginap di rumah kami di Colorado saat mereka masih kecil," ujar Kate kepada pembawa acara Tonight Show Jay Leno seperti dikutip Tribunnews.com dari FemaleFirst.co.uk, Jumat (2/8/2013).

Namun bintang "Bridezilla" ini tidak berkesempatan bertemu keluarga kerajaan itu karena ia dan keluarganya sedang berada di Los Angeles.

"Saya ingat waktu itu kami sekeluarga sedang di LA Lalu ayah saya mendapat telepon. Saya rasa itu Pangeran William ingin meminjam ATV, sepeda motor empat roda," ujar putri aktris Goldie Hawn itu.