بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: 10/28/13
Go Green

Clock Link

Monday, October 28, 2013

Video Seks Siswa SMPN 4, Pemeran Perempuan Tertawa-tawa


TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Reserse Kriminal Jakarta Pusat terus menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa AE (16) siswi kelas 9, dengan FP (15) siswa kelas 8 di lantai dasar ruangan kelas Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Jakarta, Sawahbesar, Jakarta Pusat, Jumat (13/9) lalu.

Berdasarkan keterangan saksi, video tersebut direkam di lima tempat di SMPN 4. "Itu kejadian terjadi di lima tempat di dalam sekolah," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Tatan Dirsan Atmaja saat dihubungi wartawan di Sawahbesar, Rabu (23/10) malam.

Tatan menjelaskan, pihaknya terus memeriksa 10 saksi. Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka. Pasalnya, polisi melihat mereka masih di bawah umur. Karena itu, penyelidikan masih terus dilakukan.

"Belum ada tersangka, baik yang merekam, mengetahui (menonton-red), serta kedua pelaku yang melakukan adegan video itu," kata Tatan.

Kemudian, dia menambahkan kedua pelaku adegan video mesum itu sudah tidak berada diJakarta. Hal ini dikarenakan kedua pelaku adegan tersebut masih menenangkan diri. "Yang melakukan adegan tidak ada di Jakarta," tuntasnya.

Ketika dikonfirmasi kepada pihak SMPN 4 Jakarta, para wartawan tidak diizinkan menemui Kepala SMPN 4, Achmad Jazuli oleh pihak keamanan sekolah. Menurut pihak keamanan, Kepala SMPN 4 sudah memberikan pernyataan hari Jumat (18/10).

"Kepala Sekolah tidak bisa memberikan konfirmasi dan memberikan statement apa pun. Kami menyerahkan semuanya kepada pihak ke kepolisian. Saat ini sering pihak polisi sedang terus memeriksa di sekolah," kata salah satu petugas keamanan SMPN 4 Jakarta yang tidak ingin disebutkan namanya.

Pantauan wartawan, dari luar sekolah, terlihat kondisi belajar mengajar di SMPN 4 masih berjalan lancar. Ketika pulang sekolah, puluhan orang tua tampak menjemput anaknya. Mereka terlihat khawatir dengan pemberitaan selama ini di media.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, pemberitaan di media massa terkait kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan di dalam sekolah meresahkan siswa.

"Yang perlu teman-teman pers pahami, sebagian besar peserta didik di SMP 4 merasakan akibat negatif bahkan jadi tertekan, padahal mereka tidak melakukan tindakan negatif. Saya rasa sudah cukup pemberitaannya, karena sanksi moral sudah dirasakan oleh pelaku," kata Taufik melalui pesan singkatnya.

Taufik menjelaskan bahwa pihak Sekolah sudah menyerahkan pemeriksaan terkait tindakan asusila tersebut kepada pihak kepolisian. "Kalaupun mau diusut adanya dugaan pemaksaan, sedang ditangani polisi," katanya.

Kemudian, Taufik menambahkan bahwa pelaku lelaki di dalam video mesum tersebut sudah pindah dari SMPN 4. Sementara untuk pelaku perempuan tidak pernah datang ke sekolah.

"Yang perempuan sudah tidak datang karena malu, bahkan orangtuanya ikut terpukul. Untuk pengawasan pihak sekolah besama orangtua terus dilakukan. Karena bukan hanya jangan sampe terjadi di sekolah, juga jangan sampe terjadi di rumah atau dimanapun," jelasnya.

Suka Sama Suka

Kasus ini terkuak setelah orangtua AE melaporkan ke polisi bahwa anaknya telah diperkosa dan dipaksa beradegan seks dengan FP serta direkam oleh adik kelasnya. Namun, dari hasil keterangan saksi, peristiwa itu bukan pemerkosaan.

"Dari rekaman video yang kita sita tidak terlihat adanya paksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan. Dia menambahkan dari video berdurasi empat menit itu, terlihat AE justru menikmati adegan itu. "Si wanita tertawa-tawa saat beradegan dan tidak malu. Justru si pria yang malu," katanya.

Sebelumnya, tindakan yang diduga pemerkosaan terhadap AE siswa kelas sembilan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) IV Sawah Besar, Jakarta Pusat, dilakukan di dalam kelas.

Setelah melakukan aksi tidak bermoralnya di ruang kelas, para pelaku yang merupakan teman korban meninggalkan korban dengan kondisi rambut dan seragam sekolah acak-acakan.

Orangtua korban yang tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (16/10). Hal tersebut dibenarkan oleh nenek korban bernama Dewi yang tinggal serumah dengan korban.

"Kami sudah mengutus pengacara dan semua sudah diserahkan ke pengacara. Sudah lapor polisi tetapi belum ditindaklanjuti," jelas Dewi di rumahnya di Kemayoran Gempol RT 01/ RW 07 Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (17/10).

Menyangkal Pengakuan Adiguna Sutowo, Polisi: "Pelakunya F, Bukan Laki-laki"


ADIGUNA Sutowo mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Mantan pembalap yang kini dikenal sebagai pengusaha itu mengaku sebagai pelaku pengerusakan yang terjadi di rumahnya di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, Sabtu (26/10) dini hari lalu.

"Saya yang tubruk pakai mobil saya, saya yang tubruk rumah saya. Siapa yang dirugikan," ucapnya berapi-api, saat jumpa wartawan di Thamrin City, Jakarta Pusat, Senin (28/10) siang.

Tapi pengakuan tersebut nampaknya tak akan mengubah proses hukum yang tengah berjalan. Polisi tetap berkeyakinan bahwa pelaku pengerusakan adalah wanita bernama Floren, seperti yang dilaporkan Vika Dewayanti, istri kedua Adiguna, yang tinggal di rumah tersebut.

"Sudah jelas pelaku pengerusakan inisialnya F, barang bukti ada dan saksinya ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di kantornya, Senin (28/10) sore.

Floren bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Penetapan tersebut, kata Rikwanto, dilakukan setelah mendengarkan keterangan saksi dan melihat barang bukti.

"Berdasarkan keterangan korban (Vika) dan saksi-saksi, pelakunya F, bukan laki-laki," tegasnya.

Floren dikenai pasal 406 KUHP tentang perusakan. Sejauh ini, polisi masih mencari keberadaan Floren.

Kalau benar pelakunya F, apa alasan Adiguna sampai rela "pasang badan" untuk kasus ini? Polisi masih menelusuri segala kemungkinan yang ada. (ari/gur)

FPI Akan Demo Jokowi Soal Lurah Susan

FPI Akan Demo Jokowi Soal Lurah Susan

TEMPO.CO, Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) akan mendatangi Balai Kota pekan ini. Mereka akan mendemo Gubernur DKI Jakarta soal penempatan Lurah Susan Jasmine Zulkifli di Lenteng Agung.

"Sedang dibahas malam ini bagaimana-bagaimananya (mekanisme, jumlah pendemo), tapi pekan ini kami akan ke Balai Kota mendemo Susan dan Ahok (Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama," ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FPI Jakarta Novel Ba'mumin saat dihubungi, Ahad, 27 Oktober 2013. Mereka berharap Jokowi bisa segera memutuskan solusi atas hal tersebut.

Ia menyatakan kedatangan FPI ke Balai Kota mewakili aspirasi masyarakat Lenteng Agung. Lewat forum warga, sejumlah orang menolak kepemimpinan Susan karena dianggap tak merepresentasikan wajah Lenteng Agung yang religius.

"Susah bila seorang wanita, non muslim pula untuk dekat dengan masyarakat di sini yang rajin bikin acara pengajian, atau silaturahmi di masjid," ujar perwakilan warga, Mochamad Rusli.

Ia mengatakan sebaiknya Susan ditempatkan di wilayah yang lebih heterogen. "Jangan di Lenteng Agung, kami akan terus tolak," ujarnya.

Warga dua kali melakukan aksi demo terhadap Susan dengan mengakomodasi sekitar 200 massa. Mereka menutup Jalan Agung Raya, dan berdemo di depan kantor kelurahan. Aksi tersebut tak mendapat tanggapan dari Susan.

"Kalau soal itu, saya anggap sudah selesai," ujar Susan. Lurah berambut pendek ini mengatakan akan lebih berkonsentrasi kerja ketimbang menghiraukan aksi penolakan terhadapnya. "Kalau soal itu, nanti di atas-atas saya (Camat hingga Gubernur) yang memutuskan, saya mau kerja saja," ujarnya.

Jika Prabowo Presiden, Siapa Ibu Negaranya?

Jika Prabowo Presiden, Siapa Ibu Negaranya?  

TEMPO.CO, Jakarta - Prabowo Subianto punya elektabilitas cukup tinggi sebagai capres 2014 dalam sigi yang dilakukan sejumlah lembaga survei. Jika saja mantan Komandan Jenderal Kopassus ini berhasil menjadi presiden, siapa kelak yang akan menjadi ibu negara?

Hingga saat ini Prabowo masih menyandang status duda. Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini bercerai dengan Siti Hediati Hariyadi, putri Soeharto, tak lama setelah penguasa Orde Baru itu jatuh dari kursi presiden pada Mei 1998. (Baca berita-berita lain tentang Prabowo)

Dalam laporan utama majalah Tempo edisi 28 Oktober 2013, Prabowo menjawab soal calon pendampingnya. "Tunggu saja tanggal mainnya. Saya tidak mungkin menyebut nama," kata Prabowo.

Meski enggan mengungkap siapa perempuan yang ditaksirnya, Prabowo menyiratkan dirinya masih terus melakukan pendekatan. "Cinta itu melibatkan dua pihak. Kalau saya sebutkan nama ternyata dia tidak merasa cinta, bagaimana?" kata Prabowo, lalu tertawa.

Nama Prabowo kerap muncul sebagai salah satu capres 2014 dengan elaktibilitas yang cukup tinggi. Dari sejumlah survei, seperti Soegeng Sarjadi School of Government, CSIS, dan Alvara Research Center, elektabilitas Prabowo hanya kalah oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Sementara jika dihadapkan dengan nama-nama lawas, seperti Jusuf Kalla, Megawati Soekarnoputri, Aburizal Bakrie, nama Prabowo selalu lebih unggul.

Nge-Like di Facebook Bisa Masuk Penjara


Fitur “Like” mulai diperkenalkan oleh facebook sejak Februari 2009, yang memungkinkan pengguna facebook untuk menunjukkan dukungan (supporting) atau kesamaan pemikiran/ide mereka terhadap suatu komentar, gambar/foto, postingan wall, status, atau fan page tertentu. Jadi, pengguna facebook bisa menyampaikan apresiasi tanpa harus menulis komentar.

Setelah pengguna memberikan "Like", news feed pengguna secara otomatis akan ter-up date setiap ada komentar atau “Like” dari pengguna lain. Facebook juga memungkinkan situs web untuk menambahkan fitur/tombol "Like" langsung ke situs mereka. Jika pengguna meng-click fitur/tombol "Like" pada halaman web, news feed mereka akan diperbarui dengan link ke halaman web. 

Status yang berisikan konten penghinaan tentu melanggar Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) khususnya Pasal 27 ayat (3) yang berbunyi:


Pasal 27 ayat (3)

“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”.

Ancaman hukuman dari pasal tersebut adalah pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar (Pasal 45 ayat [1] UU ITE). 

Untuk membahas masalah ini, bisa digunakan pendekatan teori penggolongan tindak pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Menurut Pasal 55 KUHP,terdapat empat golongan yang dapat dipidanakan, yakni:

1. Pelaku (pleger)
2. Menyuruh melakukan (doenpleger)
3. Turut serta (medepleger)
4. Penganjur (uitlokker).

Dengan penggolongan pelaku pidana di atas, pengguna facebook yang memberikan “Like” pada sebuah status tentu tidak dapat disebut sebagai “pelaku” (pleger) karena pelaku sesungguhnya adalah pengguna facebook yang menuliskan status yang bermuatan penghinaan.

Pemberi “Like” juga bukan termasuk orang yang “menyuruh melakukan” (doenpleger), karena “Like” diberikan setelah perbuatan pidana (penyebaran konten penghinaan) terjadi (di posting oleh pelaku), artinya ada atau tidak adanya “Like”, tindak pidana tersebut tetap terjadi.

Pemberi “Like” juga tidak dapat dikategorikan “turut serta” (medepleger), karena posting konten penghinaan dilakukan secara personal oleh pemilik akun facebook (tidak bersama-sama pemberi “Like”).

Terakhir, pemberi “Like” juga tidak memenuhi unsur sebagai “penganjur” (uitlokker), karena “Like” bukan sebuah anjuran/saran untuk melakukan perbuatan pidana, “Like” hanya bersifat apresiasi/dukungan setelah perbuatan (penyebaran konten penghinaan) terjadi.

Dari analisis ini, pemberi “Like” atas sebuah konten penghinaan tidak dapat dipidana atas perbuatan memberikan dukungan/apresiasi. 

Jika penghinaan dilakukan secara langsung, kita secara pribadi dapat melaporkannya ke Penyidik POLRI atau Penyidik UU ITE Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Namun, jika penghinaan dalam wall Anda ditujukan terhadap pribadi orang lain, maka Anda dapat menyampaikan hal tersebut kepada orang yang dihina. 

Jika orang yang dihina keberatan dengan konten tersebut, maka orang yang merasa dihinalah yang dapat melaporkan penghinaan tersebut ke Penyidik POLRI maupun Penyidik UU ITE Kementerian Kominfo. 

Karena, sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 50/PUU-VI/2008, tindak pidana Pasal 27 ayat (3) UU ITE merupakan delik aduan atau delik yang hanya bisa dituntut, jika adanya pengaduan dari pribadi yang merasa dirugikan.

Dasar hukum:



Putusan:
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 50/PUU-VI/2008


Sumber:

Pengamen Topeng Moyet Jadi Tukang Servis Payung


TEMPO.CO , Jakarta--Berjalan kaki, Tardi, 40 tahun, menyusuri pemukiman warga di daerah Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, untuk mencari pelanggan yang ingin memperbaiki payung. Pria bertubuh kurus ini sebelumnya menjadi pengamen topeng monyet.

Karena sang pemilik monyet takut terjaring razia topeng moyet yang sedang gencar dilakukan Pemerintah DKI sejak pekan ini, Tardi terpaksa mencoba menjadi tukang servis payung. "Bos enggak bolehin monyet keluar, tapi kan saya butuh makan. Jadi nyoba nyervis payung," kata Tardi saat ditemui di daerah Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat, 25 Oktober 2013.

Tardi mulai berkeliling menjadi tukang servis payung sejak Rabu, 22 Oktober 2013. Namun, hanya keringat dan rasa lelah yang ia dapatkan. "Dua hari begini tapi enggak dapet duit, karena enggak ada yang nyervis," ujarnya.

Dibandingan dengan menjadi pengamen topeng moyet sebelumnya, dalam sehari Tardi memperoleh penghasilan sekitar Rp 20-25 ribu. "Beda, kalau topeng monyet pasti dapet duit, ya minimal buat makan mah ada. Nah ini, seribu perak juga enggak," ujar pria yang mengaku menjadi topeng monyet sejak kecil.

Tardi berharap pemerintah DKI dapat memberikan pekerjaan baginya yang tidak sampai lulus Sekolah Dasar. "Saya minta sama bapak Jokowi kalau memang topeng monyet dilarang, kami minta dikasih kerjaan dulu. Kalau begini mau makan saja susah, duit enggak ada," kata Tardi.

Tardi merupakan salah satu pengamen topeng monyet yang setiap harinya menyewa topeng monyet dari pemilik topeng monyet bernama Sarinah, 37 tahun, yang tinggak di daerah Cipinang, Jakarta Timur. Pada Selasa malam, 21 Oktober 2013, Sarinah yang memiliki enam ekor monyet memilih tidak mengeluarkan monyetnya karena takut terjaring razia.

Di dalam kandang yang terbuat dari kayu berukuran 130 sentimeter persegi, keenam monyet milik Sarinah itu di simpan. Kandang itu diletakan di tepi Kali Saluran Penghubung Kanal Banjir Timur.

Sarinah mengaku membeli enam ekor ini dengan harga Rp 2-3 juta per ekor. "Saya beli monyetnya udah pinter enggak pake dilatih lagi, hanya dirawat saja dikasih makan kasih vitamin," ujarnya.

Enam monyet itu diberi nama Rojali, Jambul1, Jambul2, Eti, Ucil, Iwan. Setiap harinya monyet-monyet itu berkeliling dengan anak buah Sarinah untuk mengamen atau melakukan pertunjukan. "Saya enggak tahu jenisnya apa itu monyet-monyet, pokoknya dia udah pinter dan bisa cari duit," kata Sarinah. "Tapi sekarang enggak bisa cari duit karena dilarang sama pemerintah, jadi saya bingung dengan nasib saya dan anak buah saya."

Membaik, Beery Saint Loco Akan Jalani Operasi Plastik?

Membaik, Beery Saint Loco Akan Jalani Operasi Plastik?

KAPANLAGI.COM - Memasuki hari kedua pasca penyiraman air kimia, kondisi Beery Manoch semakin membaik. Johan Tirta, vokalis Saint Locomengatakan kalau pihaknya sudah melakukan konsultasi untuk melakukan operasi plastik.

"Hari kedua di jakarta lebih kondusif, mata sudah bisa dibuka, bengkak sudah mulai menurun dan tadi sudah konsultasi dengan dokter spesial kulit untuk Plastic Surgery (operasi plastik)," ujar Johan di Rumah Sakit Graha Kedoya, Jakarta Barat, Senin (28/10).

Selama dirawat di rumah sakit, Beery pun sudah dua kali mendapatkan perawatan intensif dari tim dokter yang merawat di sana. "Yah ngasih penanganan juga so far sudah dua kali penanganan," lanjut lelaki yang akrab di sapa Joe itu.

Luka yang berada di wajah Beery juga dikatakan Joe juga sudah mengering. "Pokoknya Beery keadaannya sudah lebih kondusif, sudah lebih nyantai, cuma memang luka masih merah cuma dibanding kemarin waktu aku kasih salep, sekarang lukanya sudah kering," pungkasnya. (kpl/aal/sjw)

Korban Siram Air Keras Ikhlas Maafkan Pelaku

Korban Siram Air Keras Ikhlas Maafkan Pelaku

TEMPO.CO , Jakarta: Barry Saint Loco saat ini telah melewati masa kritisnya. Namun ia tetap harus menjalani pemeriksaan kulit yang masih melepuh akibat penyiraman air keras yang dilakukan oleh orang yang tak bertanggung jawab saat berada di Lobi Hotel Savana Malang, Jawa Timur, Sabtu, 26 Oktober 2013.

»Alhamdulillah saat ini keadaan matanya sudah melewati masa kritis, namun Barry masih harus menjalani pemeriksaan kulitnya yang terinfeksi,” kata Ingga Jaya Purda, Manajer Saint Loco, kepada Tempo, Senin, 28 Oktober 2013. »Mengenai kejadian ini, Barry mengatakan bahwa dirinya menerima dengan sangat ihklas dan memaafkan pelaku.”

Namun diketahui bahwa pihak manajemen tetap akan mengambil jalur hukum atas kasus ini. »Saat ini Barry dirawat di RS Graha Kedoya, Jakarta Barat. Ia masih ditempatkan di ruang isolasi agar mendapatkan perawatan intensif untuk kulitnya yang masih terasa perih,” kata Ingga.

Kejadian yang menimpa Barry menimbulkan rasa khawatir dari rekan-rekan satu bandnya. Joe, Nyonk, Gilbert dan Iwan meminta agar Barry tidak dijenguk oleh siapapun kecuali keluarga dan manajemen. Mereka meminta aparat kepolisian tetap berjaga-jaga di Rumah Sakit, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

»Rencananya keesokan hari Kepala Satuan Reskrim Kota Malang dijadwalkan mendatangi manajemen Saint Loco jam 11 pagi, untuk meminta keterangan mengenai Barry sebagai narasumber dan saksi-saksi atas kasus penyiraman air keras yang menimpanya,” kata Ingga.

Barry Saint Loco mengalami peristiwa penyiraman air keras pada Sabtu malam, 26 Oktober 2013, pukul 23.00, di Hotel Savana, Malang, Jawa Timur, setelah konser di Lapangan Rampal Malang. Namun hingga kini, pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya melalui CCTV hotel itu masih belum ditangkap oleh aparat kepolisian.

Kenapa Tekanan Darah Saya Selalu Tinggi?


Tanya: Saya ingin bertanya tentang hipertensi. Saya berumur 21 tahun namun tekanan darah saya selalu berkisar di 140/100 sampai 160/140. Padahal saya tidak mengonsumsi makanan yang memicu darah tinggi dan rajin olahraga tapi ketika baru berjalan 5 menit saja saya sudah merasa pusing dan capek. Bagaimana caranya menormalkan tekanan darah? Jawab: Bila memang sudah diperiksa ulang berkali-kali dan berselang 2 minggu tekanan Anda selalu dalam rentang yang Anda sebutkan, maka Anda memang ada kondisi hipertensi. Olahraga tetap harus Anda teruskan, terutama olahraga yang bersifat aerobik seperti jogging, renang, atau bersepeda. Minimal 20 menit per hari, 4-5 kali per minggu. Bila terdapat kelebihan berat badan, maka usahakan untuk diturunkan sampai mencapai berat badan ideal.

Untuk makanan, batasi asupan garam dapur Anda hingga kurang dari 5-10 gram per hari. Berhenti merokok dan kelola stres dengan baik. Terakhir, Anda harus cek secara berkala ke dokter untuk diberikan pengobatan untuk kondisi tekanan darah tinggi. Biasanya pemakaian obat golongan ACE inhibitor seperti Captopril sudah disarankan pada kondisi hipertensi seperti yang Anda alami.


dr. Janfrional 

*** Punya pertanyaan seputar masalah kesehatan? Ajukan di www.MeetDoctor.com dan para dokter akan menjawabnya dalam waktu 24 jam.