بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: 08/14/14
Go Green

Clock Link

Thursday, August 14, 2014

Bank Indonesia Siap Rilis Pecahan Baru Uang NKRI

Bank Indonesia Siap Rilis Pecahan Baru Uang NKRI!

DREAMERSRADIO.COM - Pihak Bank Indonesia, resmi mengumumkan bahwa akan segera meluncurkan pecahan uang baru pada 17 Agustus 2014 mendatang. Peluncuran tersebut dilakukan dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-69 bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dikutip dari Kompas.Com, uang yang akan diluncurkan oleh Bank Indonesia nanti disebut akan bernama Uang NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Nantinya, peluncuran uang tersebut secara langsung ke masyarakat baru akan dilakukan pada Senin (18/8).
"Tahap awal akan meluncurkan uang NKRI nominal Rp 100.000," kata Agus Martowardojo, Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (14/8).
Jumlah uang NKRI yang akan diedarkan oleh Bank Indonesia nantinya akan mengikuti jumlah uang yang telah beredar saat ini. Hanya saja, pihak Bank Indonesia sendiri masih belum mau menyebutkan berapa jumlah uang baru yang akan diedarkan tersebut.
"Nanti akan ada dua jenis uang yang beredar, keduanya masih akan berlaku untuk transaksi," ucap Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas.
Sebelumnya, juga sempat beredar desain dari uang yang diduga akan menjadi Uang NKRI yang dimaksud. Dalam desain tersebut, tampak nilai pecahan juga hasil dari redenominasi yang pernah diajukan sebelumnya.
Namun, pihak Bank Indonesia sendiri membantah bahwa Uang NKRI yang akan beredar pada 18 Agustus nanti adalah uang yang desainnya sudah tersebar di media sosial tersebut. Pasalnya, uang dengan nilai redenominasi tersebut saat ini masih dibahas undang-undangnya di Dewan Perwakilan Rakyat.
Waah.. seperti apa penampilan uang baru NKRI nanti ya, Dreamers? ^^ (Kompas/Syf)

Kemesraan George Clooney dan Amal Alamuddin di Italia

Menikmati makanan sepiring berdua, pasangan yang sudah bertunangan ini terlihat sempat berciuman.


George Clooney and Amal Alamuddin
George Clooney and Amal Alamuddin
s

Pendaki Semeru Diminta Waspadai Embun Upas

Pendaki Semeru Diminta Waspadai Embun Upas

TEMPO.COLumajang - Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Wilayah II di Kabupaten Lumajang, Achmad Susjoto meminta para pendaki Gunung Semeru mewaspadai fenomena alam yang ditandai dengan munculnya Embun Upas. Embun Upas yang berupa butiran es di pucuk-pucuk daun atau rumbut merupakan penanda suhu udara yang mencapai nol derajat celsius atau titik beku.
Achmad mengatakan fenomena embun upas sudah lumrah di Kabupaten Lumajang. "Biasanya terjadi menjelang musim kemarau dan ketika kemarau datang," kata Achmad kepada Tempo, Kamis, 14 Agustus 2014. Achmad mengatakan bahwa hawa dingin ekstrem ini biasanya berlangsung pada Agustus. Pada Agustus ini, kata Achmad, Semeru bakal kebanjiran pendaki terutama pendaki yang akan mengikuti upacara hari kemerdekaan di kawasan Semeru.
Dia menghimbau kepada pendaki untuk membekali diri dengan perlengkapan yang standar untuk mendaki gunung seperti pakaian dan jaket yang layak untuk menahan hawa dingin. Achmad mengatakan dampak film 5 Sentimeter ternyata menyebabkan banyak pendaki pemula tergerak untuk mendaki Semeru tanpa dibekali pengetahuan yang cukup. Pengaruh embun upas ini bagi tumbuhan juga menakutkan. "Sayuran petani langsung mati kalau terkena embun upas," kata dia.
Achmad mengatakan kuota pendakian Gunung Semeru sudah penuh sejak 14 - 21 Agustus 2014 dengan pembatasan perharinya 500 orang yang boleh mendaki. Taman Nasional Bromo Tengger Semeru melarang kegiatan upacara memperingati hari kemerdekaan di Puncak Mahameru, 17 Agustus 2014. Sebagai gantinya, upacara akan digelar di tiga titik di kawasan Gunung Semeru.
Susjoto mengatakan upacara memperingati HUT RI di Gunung Semeru akan digelar di Ranupane, Ranu Kumbolo dan Kalimati. Larangan untuk menggelar upacara di puncak Mahameru ini berdasarkan hasil rekomendasi Pos Pengamatan Gunung api Semeru yang menyatakan puncak Semeru sangat berbahaya bagi pendaki. "Ada pertumbuhan kubah lava," kata Achmad.
Dia mengatakan berdasarkan informasi dari petugas Pos Pengamatan Gunung api Semeru di Gunung Sawur, material vulkanik dari kawah Jonggring Saloka sewaktu-waktu bisa menyembur jika ada tekanan energi dari dalam kawah.

KPU dan Kubu Jokowi Protes Yusril jadi Saksi Ahli Pihak Prabowo


KPU dan kubu Jokowi protes Yusril jadi saksi ahli pihak Prabowo

MERDEKA.COM. Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra maju sebagai saksi ahli pihak pemohon yakni pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam PHPU Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam keterangannya, Yusril meminta MK berani mengambil tindakan substansial seperti MK di Thailand.

"Sekarang sudah saatnya MK melangkah ke arah substansial. Khususnya, seperti yang dilakukan MK Thailand, apakah pemilu itu konstitusional apa bukan. Apakah pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dam adil sudah terjadi," kata Yusril dalam persidangan di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (15/8).

Menurut Yusril, jika ada pihak yang mengajukan gugatan pemilu, berarti pemilu presiden yang dilaksanakan pada 9 Juli kemarin dipertanyakan aturannya. Oleh karena itu, dia meminta MK memeriksa pemilu presiden lalu dengan seksama.

Namun keterangan Yusril ini langsung disela oleh kuasa hukum pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum. Kuasa Hukum KPU, Adnan Buyung Nasution mempertanyakan apakah seorang yang telah berbicara mengenai perkara di MK patut maju sebagai saksi ahli.

"Apakah seseorang yang sudah berbicara mengenai perkara PHPU pilpres di MK di social media layak untuk maju sebagai saksi ahli," kata Adnan.

Sementara itu, kubu Joko Widodo dan Jusuf Kalla mempertanyakan status Yusril yang menjabat sebagai Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB). Terlebih PBB jelas-Jelas mendukung Prabowo-Hatta.

"Bagaimana yang mulia mengenai status saksi sebagai ketua dewan syuro," celetuk salah satu kuasa hukum pasangan nomor urut 2 itu dalam pilpres 2014

"Iya biar kami dengarkan dulu kesaksiannya. Biar hakim yang mempertimbangkan" kata Hamdan.

Persidangan hingga saat ini masih berlangsung dengan mendengarkan secara silang para saksi dari pihak pemohon, termohon, dan terkait. Yusril sendiri hanya memberikan keterangan sekitar 6 menit.MERDEKA.COM. Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra maju sebagai saksi ahli pihak pemohon yakni pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam PHPU Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam keterangannya, Yusril meminta MK berani mengambil tindakan substansial seperti MK di Thailand.


"Sekarang sudah saatnya MK melangkah ke arah substansial. Khususnya, seperti yang dilakukan MK Thailand, apakah pemilu itu konstitusional apa bukan. Apakah pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dam adil sudah terjadi," kata Yusril dalam persidangan di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (15/8).

Menurut Yusril, jika ada pihak yang mengajukan gugatan pemilu, berarti pemilu presiden yang dilaksanakan pada 9 Juli kemarin dipertanyakan aturannya. Oleh karena itu, dia meminta MK memeriksa pemilu presiden lalu dengan seksama.

Namun keterangan Yusril ini langsung disela oleh kuasa hukum pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum. Kuasa Hukum KPU, Adnan Buyung Nasution mempertanyakan apakah seorang yang telah berbicara mengenai perkara di MK patut maju sebagai saksi ahli.

"Apakah seseorang yang sudah berbicara mengenai perkara PHPU pilpres di MK di social media layak untuk maju sebagai saksi ahli," kata Adnan.

Sementara itu, kubu Joko Widodo dan Jusuf Kalla mempertanyakan status Yusril yang menjabat sebagai Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB). Terlebih PBB jelas-Jelas mendukung Prabowo-Hatta.

"Bagaimana yang mulia mengenai status saksi sebagai ketua dewan syuro," celetuk salah satu kuasa hukum pasangan nomor urut 2 itu dalam pilpres 2014

"Iya biar kami dengarkan dulu kesaksiannya. Biar hakim yang mempertimbangkan" kata Hamdan.

Persidangan hingga saat ini masih berlangsung dengan mendengarkan secara silang para saksi dari pihak pemohon, termohon, dan terkait. Yusril sendiri hanya memberikan keterangan sekitar 6 menit.