بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: 10/14/17
Go Green

Clock Link

Saturday, October 14, 2017

Polri: Tilang Elektronik Mengirit Tenaga Polisi


Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggodok regulasi untuk penerapan tilang elektronik seiring telah diujicoba tilang berbasis Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah kota, salah satunya Surabaya.

"Regulasi yang sudah ada akan direvisi untuk diperjelas lagi berdasarkan pengalaman tilang elektronik yang telah diujicoba di beberapa daerah," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa kepada wartawan di Surabaya, Jumat (13/10/2017).

Dalam kesempatan itu Royke menyempatkan mampir ke Gedung "Command Center" di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya untuk melihat secara langsung proses penindakan tilang elektronik yang telah diujicoba selama sebulan lebih.

Dia mengatakan, regulasi tilang elekotronik yang sedang dibahas, salah satunya adalah terkait pengiriman bukti rekaman pelanggaran yang terekam di CCTV ke alamat pemilik kendaraan.

"Ini nanti akan diperjelas melalui regulasi yang sedang kami revisi," katanya.

Selain itu, dia menambahkan, regulasi juga akan mengkaji pelat nomor kendaraan.

Dia mencontohkan, kalau di negara-negara maju, huruf dan nomor yang tertera di pelat kendaraan warnanya gelap serta latar belakangnya berwarna terang.

"Kalau di negara kita kan terbalik, semisal untuk kendaraan pribadi, latar belakangnya gelap dan nomornya terang. Itu sering kali susah dideteksi CCTV," ujarnya.

Menurut dia kajian terkait warna pelat nomor ini kemungkinan memerlukan perubahan dalam regulasinya.

"Targetnya sampai ada peraturan Kepala Polri, tahun depan kami akan koordinasi terkait anggaran negara apakah memungkinkan untuk transisi itu, barulah setelah itu diterapkan tilang elektronik secara nasional," ucapnya.

Royke menambakan penerapan tilang elektronik merupakan bentuk modernisasi kepolisian.

"Jadi bukan hanya perilaku saja yang modern, tapi alat juga. Ini juga akan ngirit tenaga petugas polisi di lapangan," katanya. (Antara)

Mobil Nekat Kabur lalu Dikejar-kejar Massa Pemotor


Jakarta - Seorang pengemudi Honda Brio nekat kabur setelah tabrak lari di Bandung, Jawa Barat. Pengemudi akhirnya dikejar oleh pemotor yang melihat tabrak lari itu. Aksi kejar-kejaran terjadi. 3 Kali tertangkap, 3 kali pula mobil itu berhasil kabur, hingga akhirnya tertangkap.

Aksi itu terekam oleh pemotor yang diunggah ke Facebook lewat akun Marvin Aurelius. Kejadian itu disebut terjadi di Bandung, Jl Asia Afrika. Tak disebut waktu kejadian peristiwa tersebut.

Terlihat ada sejumlah pemotor yang mengejar mobil itu usai kejadian tabrak lari. Mobil akhirnya sempat berhenti di lampu merah. Pemotor yang mengejar dengan emosi turun dari motor dan meminta pengemudi untuk keluar.




Ada dari pemotor yang sampai menendang kencang bagian belakang mobil. Ada pula yang memukul keras kaca mobil hingga retak. Salah satu dari pemotor itu ada yang menggunakan pakaian TNI dan juga meminta agar pengemudi keluar mobil. 

"Woy..Tabrak lari. Tabrak lari. Keluar...," teriak pemotor yang emosi. 

Bukannya keluar dari mobil, setelah lampu berganti hijau, pengemudi malah tancap gas melaju kencang. Pemotor yang semula memukul dan menendang, kembali mengejar mobil tersebut. 

Setelah itu, mobil meliuk melewati jalanan yang cukup padat dengan kendaraan lainnya. Dilihat dari video, lokasi kejadian itu di sekitar Jalan Asia Afrika. 

Pemotor pun kompak di bagian samping kanan, kiri serta belakang untuk menghadang mobil. Tapi pengemudi tetap saja dan bandel melaju. Mobil kembali berhenti setelah menemui kepadatan lalu lintas. Pemotor dengan emosi menendang dan menyuruh pengemudi keluar. 




Aksi itu akhirnya baru dapat dihentikan setelah pengemudi terjebak di kemacetan di Jalan Asia Afrika. Pemotor memanfaatkan kesempatan untuk menghadang mobil dan berhasil. Bahkan petugas polisi serta petugas keamanan setempat juga membantu agar pengemudi itu mau keluar. 

Polisi juga sempat meminta agar massa tidak main hakim sendiri. Setelah diminta berulang kali, pengemudi yang merupakan seorang pria itu akhirnya mau keluar dan ditangani oleh polisi.

Dari penampakan, bagian belakang mobil tampak rusak dan lecet. Kaca depan mobil juga retak begitupun di kaca bagian penumpang. 
(nkn/tor)

KPK Makin Percaya Diri Menjerat Kembali Setya Novanto


VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi semakin percaya diri menerbitkan kembali surat perintah penyidikan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto, dalam terkait e-KTP. Sebab, Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan peraturan baru mengenai penyidikan terhadap seseorang yang sebelumnya menang dalam praperadilan.

"Kami akan jalan terus dan tentu saja akan semakin kuat ketika ada putusan MK ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis 12 Oktober 2017.

Kedati begitu, untuk meminimalisir celah dipatahkan lagi sangkaannya, KPK akan mempelajari poin-poin yang menjadi pertimbangan hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Febri Pun enggan berspekulasi, kapan instansinya menerbitkan lagi Sprindik untuk Novanto.

"Karena yang kami lakukan sekarang adalah penanganan perkara e-KTP secara keseluruhan bahwa ada pihak-pihak yang harus mempertanggungjawabkan secara hukum, tentu akan kita proses," kata Febri.

Sebelumnya PN Jaksel membatalkan penetapan tersangka Novanto oleh KPK. Namun belakangan MK mengeluarkan keputusan bahwa lembaga penegak hukum bisa tetapkan seseorang tersangka lagi meskipun sudah memenangkan praperadilan.

MK juga memutuskan jika alat bukti yang telah digunakan pada penyidikan kasus sebelumnya bisa digunakan untuk menetapkan seseorang tersangka, sepanjang bukti-bukti itu masih memiliki hubungan erat dengan perkara diusut.

MK mengeluarkan putusan itu setelah menyidangkan uji materi atas Pasal 83 ayat 1 KUHAP yang diajukan mantan Direktur PT Mobile 8 Anthony Candra Kartawiria.

Oknum TNI Sebabkan Suporter Tewas, Pangkostrad Marah Besar


VIVA.co.id - Tewasnya Banu Rusman, suporter Persita Tangerang di Stadion Persikabo, Cibinong, Kabupaten Bogor, membuat marah Ketum PSSI yang juga menjabat Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Letjen TNI Edy Rahmayadi. Edy menegaskan bakal mengusut tuntas kasus tersebut.

Banu tewas usai menyaksikan laga PSMS kontra Persita, dalam lanjutan babak 16 besar Liga 2, Rabu 11 Oktober 2017. Banu disebut tewas lantaran kekerasan oknum TNI, yang diketahui mendukung PSMS.

Selaku Ketum PSSI dan Pangkostrad, Edy menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini. Jika terbukti bersalah, prajurit TNI tersebut akan dihukum berat.

Edy mengakui, jika kebanyakan prajurit TNI tersebut merupakan anggota Kostrad, korps yang dipimpinnya. Akibat kejadian ini juga, Edy melarang para prajuritnya untuk menyaksikan laga sepakbola di dalam stadion.

Meski demikian, Edy juga mengungkap jika ada beberapa prajurit yang menderita luka-luka di kepala, akibat bentrokan dengan suporter Persita.


"Sudah pasti akan saya hukum. Kebanyakan memang dari Kostrad itu. Ada beberapa juga yang dari masyarakat. Suporter ini (TNI) juga dilempari kepalanya sampai bocor," kata Edy.

"Saya akan cari tahu ini apa persoalannya. Untuk sementara, saya tidak izinkan prajurit-prajurit masuk ke stadion (menonton pertandingan)," ujarnya.