بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Syarat 4G Bisa Berkembang di Indonesia
Go Green

Clock Link

Friday, November 7, 2014

Syarat 4G Bisa Berkembang di Indonesia

Syarat 4G Bisa Berkembang di Indonesia

TEMPO.COJakarta - Pemerintahan Joko Widodo memberikan harapan baru bagi teknologi informasi. Indonesia pun didorong untuk segera mengembangkan teknologi 4G long term evolution (LTE).
Hal tersebut demi mendorong peningkatan kualitas Internet yang stabil. GSMA, sebagai asosiasi GSM internasional menyatakan beberapa syarat utama untuk mendukung pengembangan 4G di Indonesia. (Baca: Lalu Lintas Data Bakal Naik 1.000 Kali Lipat 2020
»Pertama adalah kemauan yang kuat dari pemerintah untuk mengembangkan 4G dan melihat manfaat jangka panjangnya,” ujar Spectrum Director GSMA Asia-Pasifik Chris Zull, kepada Tempo, di Jakarta, Kamis, 6 November 2014.
Chris mengapresiasi Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, yang menyatakan berjanji untuk membuka peluang bagi operator untuk menghadirkan 4G. Internet berkualitas kini sudah dianggap sebagai hal yang mutlak.
Syarat kedua adalah transparansi pemerintah dalam mengeluarkan regulasi. Chris mengkritik adanya peraturan yang sempat diwacanakan mengenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada telepon pintar. Menurut dia, hal tersebut bukan solusi yang tepat dalam mendukung kemajuan teknologi. »Menggunakan ponsel adalah hak semua orang. Pajak justru akan menghambat orang dalam menikmati teknologi,” ucap dia.
Sedangkan yang ketiga adalah rencana kerja yang jelas, termasuk ketersediaan spektrum frekuensi 700 megahertz. Secara teknis penggunaan frekuensi ini akan menguntungkan Indonesia sebagai negara kepulauan.
Berkembangnya penetrasi Internet sangat penting untuk memberikan informasi, terutama bagi masyarakat di daerah pelosok. Internet bukan hanya berkaitan dengan telekomunikasi, tetapi juga menunjang pendidikan dan kesehatan. »Nantinya, konsultasi kesehatan bisa dilakukan lewat video call,” kata Chris.
Mengenai target pemerintah dalam menyediakan mobile broadband di 52 persen wilayah Indonesia pada 2019, Chris enggan memprediksi apakah akan tercapai atau tidak. Menurut dia, ini tergantung dari keseriusan pemerintah dalam mengoptimalkan regulasi dan infrastruktur.

No comments:

Post a Comment