بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Alasan Pekerja Tol Mogok Kerja 28, 29, dan 30 Oktober
Go Green

Clock Link

Tuesday, October 20, 2015

Alasan Pekerja Tol Mogok Kerja 28, 29, dan 30 Oktober

Ini Alasan Pekerja Tol Mogok Kerja 28, 29, dan 30 Oktober

detik - Jakarta - Pekerja kontrak dari PT Jalan Tol Lingkarluar Jakarta (JLJ) akan melakukan mogok kerja pada 28, 29 dan 30 Oktober. Langkah ini dilakukan sebagai protes atas tindakan PT Jasa Marga Tbk yang dinilai pekerja telah ingkar janji.


PT JLJ merupakan anak usaha PT Jasa Marga yang menaungi ribuan petugas di gerbang tol. Sebanyak 3.000 pekerja menolak jika mereka dipindah dari PT JLJ ke anak perusahaan Jasa Marga yang baru yakni PT Jasa Layanan Operasi (JLO).



"Pekerja kontrak PT JLJ yang tidak bersedia dialihkan ke PT JLO, telah siap melakukan aksi unjuk rasa maupun mogok kerja apabila PT Jasa Marga tetap memaksakan pengalihan pekerja tersebut. PT Jasa Marga dan PT JLJ juga dinilai telah melakukan wanprestasi atas janji dan kesepakatan yang dibuatnya terkait pengangkatan pekerja tetap di PT JLJ," kata Presiden Serikat Karyawan Jalantol Lingkarluar Jakarta (SKJLJ), Mirah Sumirat, Selasa (20/10/2015).



Menurut Mirah 3.000 pekerja kontrak itu seharusnya pada November 2015 diangkat menjadi pekerja tetap di PT JLJ dan mendapatkan kesejahteraan sebagai pekerja tetap yang telah diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama yang berlaku di PT JLJ. Namun jika mereka dipindah mereka tidak bisa mendapatkan hak mereka di PT JLJ meski mereka nantinya juga akan diangkat menjadi karyawan tetap di PT JLO.



"Perbedaan ada di kesejahteraan yang diperoleh jika pekerja kontrak menjadi pekerja tetap di PT JLJ dengan di PT JLO. Misalnya di PT JLJ pekerja akan menerima upah setahun sebanyak 20 bulan gaji, bonus tahunan 5 bulan gaji, dan tunjangan-tunjangan lain yang tidak akan diterima oleh pekerja jika dialihkan ke PT JLO," ucapnya.



"Ironisnya mereka ambil tenaga kerja di karyawan kontrak PT JLJ. Atas dasar itu kami sebagai wakil serikat karyawan JLJ keberatan dan protes kepada Jasa Marga, mereka nggak bisa begitu, harus memenuhi komitmen dulu angkat pekerja ini jadi karyawan tetap," tambahnya.



Langkah aksi mogok kerja ini merupakan puncak pejuangan karyawan. Penolakan pemindahan karyawan ini sudah disampaikan dan dibicarakan dengan manajemen PT JLJ, namun menemui jalan buntu.



"Kalau mereka jadi karyawan kerja di JLJ, perusahaan keberatan ngasih kesejahteraan yang lebih," ucap Mirah.



Berikut sejumlah perbedaan kesejarahteraan antara PT JLO dan PT JLJ yang disampaikan Mirah:



Karyawan Tetap di PT JLO:



-Gaji: UMR ditambah tunjangan
-Jaminan Kesehatan: BPJS Kesehatan karyawan dan keluarga
-Total gaji dalam setahun: 15 bulan
-Bonus: Tidak ada



Karyawan tetap di PT JLJ:



-Gaji: Upah yang disesuaikan setiap tahun berdasarkan inflasi dan pertumbuhan perusahaan
-Jaminan Kesehatan: Asuransi perusahaan ditambah BPJS Kesehatan untuk suami/istri dan 3 orang anak karyawan.
-Total gaji dalam 1 tahun: 20 bulan
-Bonus: 5 Bulan Gaji 
(slm/nrl)


No comments:

Post a Comment