بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Pemerintah Takut Tomy Winata Minta Ganti Rugi Rp 1,5 triliun
Go Green

Clock Link

Wednesday, February 26, 2014

Pemerintah Takut Tomy Winata Minta Ganti Rugi Rp 1,5 triliun


MERDEKA.COM. Akhirnya terungkap alasan di balik ngototnya pemerintah menyerahkan proyek Jembatan Selat Sinda pada konsorsium PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS) yang di dalamnya ada campir tangan bos Artha Graha Tomy Winata.

Deputi Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Deddy S. Priatna mengungkapkan latar belakang pemerintah meneruskan megaproyek Jembatan Selat Sunda (JSS).

Dia menyebut, pemrakarsa swasta yakni konsorsium PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS) sudah mengeluarkan uang cukup banyak buat menggelar studi pra-kelaikan. Nominalmya sekitar Rp 1,5 triliun.

Jika pembangunan calon jembatan terpanjang se-Indonesia ini tidak diteruskan hanya karena perkara administratif, maka pemerintah wajib mengembalikan uang konsorsium bentukan konglomerat Tomy Winata itu.

"Kalau sampai pemerintah membatalkan itu akan ganggu investasi. Investor sudah investasi FS, tidak sedikit, Rp 1-1,5 triliun, kemudian tiba-tiba dibatalkan. Kalau dibatalkan juga itu harus dikembalikan uangnya," kata Deddy selepas rapat di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/2).

Megaproyek JSS bermasalah akibat adanya ketidaksepakatan di antara pejabat pemerintah pada 2012. Saat itu, Agus Martowardojo yang masih menjabat sebagai Menteri Keuangan, secara tegas menolak bila pemerintah harus menjamin semua biaya yang dikeluarkan GBLS dalam melakukan studi kelaikan.

Walau ditolak Kemenkeu, faktanya sudah terbit Peraturan Presiden Nomor 86/2011 yang menunjuk langsung konsorsium Tommy Winata sebagai pemrakarsa proyek.

Kini pemerintah kembali berpegang pada perpres tersebut. Deddy mengingatkan, beleid itu mengikat, walau tahun ini ada pergantian presiden.

Pemerintahan mendatang tetap harus memfasilitasi GBLS membangun JSS. Kewajiban mengganti rugi pada investor kalau jembatan ini batal juga tetap berlaku. Soalnya studi kelaikan dan pembangunan awal sudah pasti tak bisa dijalankan di akhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"(Groundbreaking) tidak bisa tahun sekarang. Pasti di pergantian pemerintahan baru. Kan ada perpresnya, sudah jalan, sudah ada investasi masa tidak dijalankan. Nanti kalau ada revisi perpres itu hak dari presiden baru. Tapi ini harus tetap berjalan," kata Deddy.

Bappenas membenarkan bahwa ada kekhawatiran, hak yang begitu besar pada GBLS akan disalahgunakan. Apalagi untuk studi kelaikan saja sudah butuh triliunan rupiah.

Oleh sebab itu, dalam waktu dekat akan dibentuk Badan Pelaksana JSS, diketuai Menteri PU Djoko Kirmanto. Nantinya perusahaan swasta dan BUMD Banten serta Lampung itu akan difasilitasi untuk bertemu BUMN yang punya dana.

Porsi BUMN dalam megaproyek ini nanti diarahkan minoritas. "Kemampuannya berapa itulah BUMN, calonnya akan dikumpulkan oleh Menteri Negara BUMN, dari perbankan dari mana-mana, nanti itu yang akan jadi share dari BUMN," ungkap Deddy.

No comments:

Post a Comment