بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Ahmed Adeeb Ditangkap Terkait 'Rencana Pembunuhan' Presiden Maladewa
Go Green

Clock Link

Sunday, October 25, 2015

Ahmed Adeeb Ditangkap Terkait 'Rencana Pembunuhan' Presiden Maladewa


Wakil Presiden Ahmed Adeeb baru kembali dari kunjungan resmi ke luar negeri saat ditangkap.


Wakil Presiden Maladewa ditahan terkait dugaan rencana pembunuhan terhadap presiden, menurut menteri dalam negeri. 

Ahmed Adeeb ditahan dan didakwa atas tuduhan pengkhianatan, menurut Umar Naseer lewat cuitan Twitter. 

Presiden Abdulla Yameen selamat dari serangan ledakan pada kapal yang digunakannya untuk kembali ke ibu kota dari bandara, akhir bulan lalu. 

Dalam beberapa tahun terakhir, Maladewa terguncang oleh persaingan politik. 

Hasil pemilu yang memenangkan Yameen juga tak lepas dari pergulatan panjang. 

Keamanan ditingkatkan di ibu kota Male di tengah kekhawatiran terjadinya "gangguan" menurut harian Maladewa Haveeru. 

"Pada Sabtu pagi, lori yang penuh dengan polisi dan tentara terlihat di setiap jalanan ibu kota," menurut laporannya. 



Polisi ditahan


Presiden Yameen dan istrinya sedang menuju ke Male dari pulau yang menjadi lokasi bandara pada 28 September saat kapal mereka mengalami ledakan. 

Mereka baru saja pulang dari perjalanan haji. 



Bom di bawah kursi yang biasa diduduki Presiden Yameen meledak pada 28 September lalu.


Presiden selamat, tapi istrinya dan beberapa orang lain menjadi korban luka saat bom meledak di bawah kursi yang biasanya diduduki oleh Yameen. 

Pemerintah menyebut kejadian ini sebagai upaya pembunuhan dan sudah menahan dua polisi senior - sepekan setelah presiden memecat menteri pertahanannya. 

Namun, pada Sabtu, Adeeb juga ditangkap di bandara sekembalinya dari kunjungan resmi ke luar negeri, kata polisi. 

Menteri Dalam Negeri Naseer mengatakan Adeeb ditahan di penjara pulau. 

Adeeb membantah keterkaitan dengan ledakan tersebut. Dia baru tiga bulan menjabat sebagai wakil presiden setelah wakil presiden sebelumnya dipecat oleh Yameen, juga atas tuduhan pengkhianatan. (gah/gah)

No comments:

Post a Comment