بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: SBY Diminta Introspeksi tentang UU Pilkada
Go Green

Clock Link

Sunday, September 28, 2014

SBY Diminta Introspeksi tentang UU Pilkada

KPK: Pilkada DPRD Tak Jamin Politik Uang Lenyap

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah resmi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat pada Jumat subuh, 26 September 2014.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sebelumnya menyatakan mendukung pilkada langsung, merasa kecewa atas putusan ini dan mengumumkan akan mencari dalang di balik aksi walkout Fraksi Partai Demokrat di DPR.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sebelumnya menyatakan mendukung pilkada langsung, merasa kecewa atas putusan ini dan mengumumkan akan mencari dalang di balik aksi walkout Fraksi Partai Demokrat di DPR.
Namun, menurut sejumlah aktivis dan pengamat seperti Ray Rangkuti dan Romo Benny Susetyo SY, kekecewaan dan rencana itu hanya bagian dari drama politik yang dimainkan SBY.
Mereka bahkan menuding Ketua Umum Partai Demokrat itu, juga anak bungsunya Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, sebagai dalang sesungguhnya. (Baca: 'Tak Ada Campur Tangan Luar Negeri di RUU Pilkada')
"Kalau mau cari dalangnya, SBY, carilah dalam dirimu sendiri," ujar Ray di Menteng Huis, Cikini, Jakarta Pusat, pada Ahad, 28 September 2014.
Hal senada pun disampaikan Romo Benny Susetyo. Pernyataan SBY yang seolah akan memperjuangkan pilkada langsung hanyalah bagian dari skenario sistematis dan terus-menerus.
"Rakyat sedang ditipu dengan politik dramatologi. Seolah demokratis, padahal ingin mengulang Orde Baru." (Baca:Membedah Pertentangan UU Pilkada dengan UUD 1945)
Niat SBY untuk menggugat RUU ini ke MK, maupun pernyataan pribadi atau atas nama partai yang selama ini dibuatnya, dinilai tidak tulus dan hanya sekadar pencitraan.
Dengan kedudukan dan kewenangannya sebagai seorang presiden, menurut Ray, SBY seharusnya bisa mencegah pengesahan RUU Pilkada. (Baca: RUU Pilkada Patahkan Kendali Jokowi ke Daerah)
"Memang sejak awal tidak ada niat tulus dari dia. Kalau memang niat, dia bisa menyuruh Menteri Dalam Negeri untuk tidak menggubris RUU ini," kata Ray.
Ray kemudian menyuarakan kepada rakyat untuk tidak tinggal diam terhadap pencabutan hak suara, dan bersama-sama menggugat RUU ini ke Mahkamah Konstitusi. "Rakyat sudah cerdas, tidak bisa terus-terusan ditipu. Hanya satu kata: Lawan!"

No comments:

Post a Comment