بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Jawa Tengah Terapkan Sehari Berbahasa Jawa  
Go Green

Clock Link

Monday, September 15, 2014

Jawa Tengah Terapkan Sehari Berbahasa Jawa  

Jawa Tengah Terapkan Sehari Berbahasa Jawa  

TEMPO.CO, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal menerapkan aturan tentang kewajiban berbahasa Jawa sehari dalam sepekan. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah meneken Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2014 sebagai aturan perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa.
»Di instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sehari dalam sepekan harus berbahasa Jawa,” kata Ganjar Pranowo, Ahad, 14 September 2014. (Baca juga: Di Hotel Bintang Tiga Ini, Wajib Berbahasa Jawa)
Sebelumnya Jawa Tengah sudah membuat aturan Ihwal berbahasa Jawa. Di antaranya bahasa Jawa hanya digunakan pada khotbah keagamaan, rapat-rapat RT/RW, lembaga-lembaga adat, kegiatan masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan. Ganjar membuat perubahan atas aturan tersebut.
Dalam aturan yang baru bahasa Jawa wajib digunakan di lingkungan kerja instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, 35 kabupaten/kota di Jawa tengah, serta instansi lain baik situasi resmi maupun nonformal sehari dalam sepekan.
Ganjar menyatakan dalam sidang paripurna DPRD Jawa Tengah juga bisa menggunakan bahasa Jawa. Tak harus bahasa Jawa yang kromo tapi bahasa Jawa ngoko juga boleh.
Hingga kini, Jawa Tengah belum menentukan hari apa kewajiban berbahasa Jawa itu. Mereka masih mempertimbangkan karena saat ini beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah juga sudah menerapkan kewajiban berbahasa Jawa. 

No comments:

Post a Comment