بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: 8 Lembaga survei yang menangkan Jokowi dilaporkan ke Mabes Polri
Go Green

Clock Link

Tuesday, July 15, 2014

8 Lembaga survei yang menangkan Jokowi dilaporkan ke Mabes Polri


8 Lembaga survei yang menangkan Jokowi dilaporkan ke Mabes Polri

MERDEKA.COM. Kelompok yang menamakan diri sebagai Advokat Indonesia Raya melaporkan delapan lembaga survei yang merilis hasil hitung cepat beberapa waktu lalu, ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

"Harusnya semua lembaga yang harus dilaporkan dan yang boleh menyebutkan hanya satu lembaga yaitu KPU. Yang dilaporkan Populi center, CSIS-Cyrus, Litbang Kompas, Indikator, LSI, RRI, SMRC dan Pol Tracking Institute," jelas Muhammad Achyar, advokat dari Indonesia Raya di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/4).

Achyar mengaku tidak memihak pada kubu siapapun dalam laporan ini. Latar belakang laporan ini tak lain karena muncul keresahan masyarakat akibat rilis hitung cepat.

"Setan hantu blau juga ngerti mengakibatkan perpecahan di masyarakat. Gak ada yang mau kalah saling klaim semua menang. Kami menyatakan enggak ada yang bisa dipercaya," jelas dia.

Semula dia ingin melaporkan empat lembaga survei lainnya JCI, Puskaptis, LSN dan IRC namun sudah terlebih dulu dilaporkan oleh PBHI beberapa waktu lalu.

"Lita tidak anti quick count, kita ikutan saja, ini ada yang kurang belum dilaporkan 8 lembaga survei," pungkasnya.

Meski ukuran benar tidaknya hasil hitung cepat akan dibuktikan dari keputusan KPU pada 22 Juli nanti. Namun mereka tetap melaporkan delapan lembaga survei tersebut dengan Pasal 55 No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No 11 tentang ITE pasal 28. Laporan tersebut diterima dengan no LP/669/VII/2014.

No comments:

Post a Comment