بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Kenaikan Tarif Tol Mulai 11 Oktober 2013
Go Green

Clock Link

Friday, October 4, 2013

Kenaikan Tarif Tol Mulai 11 Oktober 2013


TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto telah menandatangani Surat Keputusan Nomor 394/KPTS/M/2013 tentang Penyesuaian Tarif 13 Ruas Tol pada Jumat, 4 Oktober 2013. Kenaikan tarif tol mulai berlaku pada 11 Oktober 2013.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum, Danis H. Sumadilaga, mengatakan penyesuaian tarif diberlakukan berdasarkan laju inflasi pada masing-masing wilayah yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik dalam kurun waktu dua tahun terakhir. "Kenaikan tarif tol ini sekitar 12-16 persen," katanya.

Penyesuaian berlaku setelah seluruh ruas tersebut dinilai telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ruas tol yang mengalami penyesuaian adalah ruas Jakarta-Bogor-Ciawi dengan tarif sebelumnya Rp 7.000 menjadi Rp 8.000, Jakarta-Tangerang dengan tarif sebelumnya Rp 4.500 menjadi Rp 6.000, Surabaya-Gempol dengan tarif sebelumnya Rp 3.500 jadi Rp 4.000, Padalarang-Cileunyi tarif sebelumnya Rp 7.000 naik menjadi Rp 8.000, Belawan-Medan-Tanjung Morawa dengan tarif sebelumnya Rp 5.500 naik menjadi Rp 6.500.

Namun, di ruas Semarang Seksi A, B, C penyesuaian tarif tetap sama dengan sebelumnya, yakni Rp 2.000. Begitu juga di ruas Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami penyesuaian tetap sama dengan tarif sebelumnya yaitu Rp 2.500. Hal ini karena penyesuaian tarif berdasarkan pembulatan penghitungan tarif inflasi.

Di ruas Palimanan-Kanci tarif sebelumnya Rp 9.000 naik menjadi Rp 10.000, ruas Lingkar Luar Jakarta sebelumnya Rp 7.500 naik menjadi Rp 8.500, Cikampek-Purwakarta-Padalarang tarif sebelumnya Rp 29.500 naik menjadi Rp 34.000, Tangerang-Merak sebelumnya Rp 31.000 naik menjadi Rp 36.000, Pondok Aren-Serpong dari Rp 4.500 naik menjadi Rp 5.000 dan Ujung Pandang Seksi I dan II dari Rp 2.000 naik menjadi Rp 3.000.

Selanjutnya, kata Danis, Badan Usaha Jalan Tol diwajibkan melaksanakan sosialisasi penyesuaian tarif tol yang mencakup besarnya tarif tol sesuai asal tujuan dan jenis golongan kendaraan dalam waktu tujuh hari.

No comments:

Post a Comment