بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Jaksa Terekam CCTV Ambil Smartphone Pegawai MK
Go Green

Clock Link

Thursday, September 12, 2013

Jaksa Terekam CCTV Ambil Smartphone Pegawai MK


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peristiwa ini bisa jadi yang pertama di Indonesia dimana ada jaksa nekat mengambil telepon pintar milik orang lain. Dilaporkan, Widiana, seorang pegawai MK, nyaris kehilangan smartphone yang diambil dua orang dari kejaksaan Probolinggo, Jawa Timur.

Kejadiannya bermula saat dua orang yang diketahui dari kejaksaan Probolinggo memasuki ruang registrasi dan pendaftaran MK hari ini. Kedua orang tersebut bermaksud meminta berkas permohonan pemohon perkara gugatan Pemilihan Kepala Daerah kota Probolinggo yang menggelar sidang perdana.

Kedua jaksa tersebut meminta agar Widiana menggandakan (fotokopi) berkas permohonan tersebut. Widiana kemudian beranjak ke meja lain tempat mesin fotokopi. Saat itu ponsel merek Samsung miliknya ditinggal di meja kerjanya bersama dengan dua orang yang meminta berkas tersebut.

Alangkah kagetnya Widiana begitu kembali ke mejanya selulernya sudah hilang. Tidak mau kecolongan, dia kemudian menghubungi petugas keamanan MK dan bergegas mengecek rekaman di CCTV. Dari rekaman tersebut, diketahui kedua jaksa tersebut adalah pelakunya.

"Saat kejadian, saya tidak tahu tetapi saya mendapatkan laporan dari Kompol Edi Suwitno. Jadi mengapa dia mengambil HP (handphone), karena jaksa yang dari Probolinggo itu mengira itu adalah HP temannya. Kan, yang masuk ke ruangan itu dua orang. HP itu diambil," kata Sigit, Kepala bagian rumah tangga yang membidangi keamanan MK, di MK, Rabu (11/9/2013).

Kedua orang dalam rekaman CCTV itu kemudian mengikuti persidangan sengketa Pilkada kota Probolinggo. Usai sidang, petugas keamanan lalu mencegat mereka untuk diperiksa.

"Setelah sidang, diamankan ke ruangan Kompol Edy. Ketika HP dikeluarkan, mas Widi (Widiana) bilang kalau itu HP-nya. Lalu jaksa itu bilang ya sudah jangan diperpanjang," terang Sigit.

Dari analisa rekaman video, lanjut Sigit, pencurian seluler tersebut merupakan faktor kesengajaan. Untuk itu, keamanan MK kembali akan memproses kedua pelaku pada sidang lanjutan Kamis besok.

"Kami akan menunjukkan CCTV itu ke jaksa yang bersangkutan. Ketemu dulu, biar jelas," tegas dia.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar, mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah hal tersebut merupakan faktor kesengajaan atau bukan. Hingga kini, belum diketahui siapa di antara dua jaksa yang mengutil tersebut.

"Nanti kami akan koordinasi dengan kejaksaan, internal kejaksaan," kata Janedjri.

No comments:

Post a Comment