بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Bahasa Vicky Eks Zaskia Gotik di Antara Kita
Go Green

Clock Link

Wednesday, September 11, 2013

Bahasa Vicky Eks Zaskia Gotik di Antara Kita

Bahasa Vicky Eks Zaskia Gotik di Antara Kita

TEMPO.CO, Jakarta--Gaya bicara Vicky Prasetyo, mantan tunangan pedangdut Zaskia Gotik, yang sarat istilah "asing" menjadi perbincangan dan lelucon di kalangan pegiat media sosial. Sejumlah video Vicky yang diunggah di YouTube diserbu ratusan pengunjung internet.

Editor bahasa, Suhardi mengatakan, bahasa Vicky adalah bahasa yang bisa ditemukan sehari-hari di sekitar kita, termasuk pejabat. "Tidak berpola, anti-kaidah, seolah-olah bermakna," kata Suhardi, Selasa 10 September 2013.

Bahasa dan gaya bicara Vicky menjadi pembicaraan ketika menjawab pertanyaan dalam konferensi pers. Jawaban Vicky Prasetyo terbilang lucu karena dia menggunakan kata-kata yang tak umum. Misalnya, dia mengungkapkan usianya 29 tahun dengan bahasa Inggris '29 my age'. Kata lain yang diungkapkan Vicky adalah kontroversi hati dan konspirasi kemakmuran serta kudeta keinginan dan statusisasi kemakmuran. (Lihat: Wawancara Kocak Vicky Eks Zaskia Gotik di YouTube)



Video di YouTube juga memperlihatkan pidato Vicky yang bertabur istilah asing. Tayangan itu dikabarkan terjadi ketika Vicky, mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Bekasi. Pria dengan nama asli Hendriyanto ini memulai pidatonya dengan bahasa Inggris. "I am from the birthday in Karang Asih," kata pemuda kelahiran Bekasi 7 Januari 1983 ini.


Suhardi mengatakan ada kecenderungan penutur bahasa Indonesia lebih senang menggunakan bahasa Inggris demi gaya. Kata Suhardi, ada juga faktor kemalasan dalam mencari padanan kata Indonesia. "Bahasa itu berpola. Dari pola lahir kaidah. Dan kaidah mempermudah kita memahami bahasa," katanya.

Sosok Vicky mencuat ketika hubungannya dengan Zaskia Gotik. Pertunangan Vicky dan Zaskia hanya berlangsung sehari. Zaskia memutuskan pertunangannya. Vicky pun ditangkap kejaksaan karena kasus penipuan.

No comments:

Post a Comment