بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Pelat Genap-Ganjil, Polisi Dinilai Lawan Aturan
Go Green

Clock Link

Thursday, March 7, 2013

Pelat Genap-Ganjil, Polisi Dinilai Lawan Aturan

Pelat Genap-Ganjil, Polisi Dinilai Lawan Aturan

TEMPO.CO , Jakarta: Pengamat transportasi, Darmaningtyas, menilai langkah kepolisian, yang membolehkan masyarakat menukarkan pelat nomor ganjil ke genap atau sebaliknya bagi kendaraan bermotornya, merupakan tindakan yang tidak tepat.

"Langkah itu kurang tepat karena hanya mengajari masyarakat bersiasat melawan aturan," ujar Darmaningtyas kepada Tempo melalui pesan pendek, Rabu, 6 Maret 2012. Menurut dia, ini cara yang ironis karena seharusnya kepolisian berfungsi untuk menegakkan aturan.

Penukaran pelat nomor tersebut, kata dia, khawatir digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Misalnya, warga yang hanya punya satu kendaraan berpotensi tak menukar, tapi menambah pelat untuk satu kendaraan. "Ini tak ada yang mengawasi," ujar Darmaningtyas.

Pemerintah DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akan menerapkan aturan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor. Pembatasan kendaraan ini diklaim bakal mampu mengurangi kemacetan hingga 40 persen. Peraturan ini akan diberlakukan mulai Juni 2013.

Sebelumnya, polisi mengumumkan bahwa warga bisa menukar pelat nomor kendaraannya. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan penukaran pelat bisa dilakukan sejak saat ini secara gratis. Masyarakat cukup membawa persyaratan berupa dokumen kendaraan dan identitas.

Nomor yang diganti adalah dua digit terakhir dari pelat nomor yang telah dimiliki. Selain mobil, kendaraan roda dua dan tiga bisa ditukar pelat nomornya. Untuk menghindari menjamurnya calo, Rikwanto meminta masyarakat mengurus sendiri penggantian pelat tersebut.

No comments:

Post a Comment