بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Komisi VI Kecewa dengan Dahlan Iskan
Go Green

Clock Link

Thursday, March 21, 2013

Komisi VI Kecewa dengan Dahlan Iskan


Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Daniel Lumban Tobing menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang melaporkan dirinya sendiri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kalimantan Timur dan Riau. 

"Kenapa sebagai menteri malah melaporkan diri ke KPK untuk mengklarifikasi rumor? KPK itu bukan lembaga klarifikasi, masa seorang menteri tidak mengerti. Untuk mengklarifikasi itu harusnya datang ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," kata Daniel di Jakarta, Rabu. 

Pernyataan tersebut dia sampaikan ketika rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI dengan Deputi BUMN dan Dirut PLN di Gedung Nusantara I MPR/DPR. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Dahlan meminta KPK untuk menelusuri proyek pembangunan PLTU di Kalimantan Timur dan Riau yang diputuskan ketika ia menjabat sebagai Dirut PLN. 

Hal tersebut dilakukan Menteri BUMN itu karena adanya rumor beredar yang mengatakan bahwa ada kecurangan dalam proyek bernilai Rp1,6 triliun itu. 

Sehubungan dengan laporan itu, Komisi VI DPR juga sempat mempertanyakan status dan maksud laporan Dahlan Iskan ke KPK.

"Saya ingin mengetahui apakah laporan Pak Dahlan ke KPK itu dalam rangka sebagai menteri atau apa? Hal ini harus jelas agar dapat diketahui maksud dan tujuan tindakan itu," kata Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrat Ferrari Romawi. 

Anggota Komisi VI lainnya, Azam Azman Natawijana, juga mempertanyakan hal serupa. 

Azam menilai tindakan Menteri BUMN itu tidak rasional karena sebagai pelapor Dahlan Iskan ternyata adalah orang yang menyetujui dan menandatangani penunjukan pemenang tender proyek PLTU tersebut. 

Persetujuan dan penandatanganan tender proyek PLTU di Kalimantan dan Riau tersebut dilakukan oleh Dahlan ketika masih menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada 2009. 

"Kan Dahlan yang memutuskan sendiri, menandatangani sendiri, terus kok malah melaporkan dirinya sendiri. Bagaimana ini bisa terjadi, ini kan aneh. Beliau mau cari `panggung` atau bagaimana?" tanya Azam. 

Terkait dengan proyek PLTU di Kalimantan Timur dan Riau, Ferrari Romawi meminta Dirut PLN menjelaskan tentang prosedur pengadaan tender pembangkit listrik itu, termasuk perihal spesifikasi dan pemenang tender. 

Ferrari juga meminta PLN melaporkan perkembangan proses pembangunan masing-masing PLTU. 

"Kami ingin tahu apakah ada hambatan dalam pembangunannya, termasuk rencana PLN dalam menjalankan dan mengembangkan PLTU ini," katanya. 

Namun, rapat itu berakhir tanpa ada jawaban dari pihak PLN dan Deputi BUMN sehingga Komisi VI meminta PLN untuk menjawab semua pertanyaan dan masukan dari Komisi VI pada rapat berikutnya yang dijadwalkan pada Kamis (21/3). (ar)

No comments:

Post a Comment