بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Mimpi Jakarta Tanpa Papan Reklame
Go Green

Clock Link

Monday, February 25, 2013

Mimpi Jakarta Tanpa Papan Reklame


Di Jakarta, beberapa hari lalu beredar wacana larangan izin baru reklame oleh Jokowi dan Ahok. Pajak reklame yang relatif tidak besar (hanya menyumbang sekitar 2 persen dari pemasukan pajak Jakarta) membuat mereka berpikir kembali soal peran reklame.

Jokowi dan Ahok hendak mengganti papan reklame dengan layar light-emitting diode (LED) di bus, halte busway dan gedung-gedung perkantoran.

Ada beberapa celah yang perlu diperdebatkan di balik wacana ini.

Pertama, Ahok mendasarkan pemikirannya pada argumen ekonomi, bukan pada keberpihakan ruang publik. Ahok mengatakan harus ada upaya mendongkrak pendapatan lebih tinggi melalui iklan luar ruang, dan itu bisa mudah diperoleh melalui iklan layar LED.

Ardi Yunanto, redaktur Jurnal Karbon yang juga sedang meneliti tentang media luar ruang, mengatakan bahwa argumen Ahok itu lemah bila ternyata penghasilan pajak reklame dapat ditingkatkan. Ketika itu terjadi, maka keberadaan reklame tidak menjadi masalah dari perspektif ekonomi, dan yang dibutuhkan cukup penataan.

Kedua, penggantian reklame dengan layar LED hanya mengubah bentuk pengiklanan, tanpa betul-betul mengembalikan esensi ruang publik. Warga tetap akan terekspos oleh iklan-iklan di jalan, malah dalam bentuk yang jauh lebih mencolok. 

Ketiga, masalah keamanan lalu-lintas. Sebuah penelitian di Stockholm, Swedia, menunjukkan betapa layar LED ternyata membuat para pengemudi teralihkan perhatiannya secara signifikan. LED lebihmencuri perhatian daripada papan reklame biasa.

Perhatian pengemudi yang teralihkan itu berisiko meningkatkan terjadinya kecelakaan. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, pemerintah Swedia melarang pemasangan layar LED.


Belajar dari Sao Paulo

Enam tahun lalu, warga Sao Paulo, Brazil, tidak pernah sedikit pun membayangkan kota mereka bersih dari papan-papan iklan yang memenuhi jalanan, halaman rumah, serta bangunan layaknya jerawat di muka.

Namun Gilberto Kassab, wali kota saat itu, berani membayangkan kota yang ia pimpin yang bebas iklan luar ruang. Ia membuat peraturan radikal pada tahun 2006 bernama Lei Cidade Limpa (peraturan kota bersih) yang melarang keberadaan segala iklan luar ruang — termasuk pembagian pamflet di jalan.

Bagi Gilberto, peperangan melawan polusi adalah keniscayaan, dan ia ingin memulai dari yang paling mencolok, yaitu polusi visual.

Dewan perwakilan kota menyetujui ide Gilberto. Pada awal tahun 2007, aturan itu betul-betul dijalankan. Dalam lima tahun, 15.000 reklame dan 1.600 papan toko diturunkan. Sao Paulo menjadi kota yang berbeda sama sekali. Rumah-rumah yang tadinya tertutupi reklame kini menampakkan wajah aslinya. Tak heran 70 persen warga kota sepakat bila aturan ini dilanjutkan.

Sao Paulo tidak sendirian dalam memerangi iklan luar ruang. Di Amerika Serikat, terdapat empat kota yang sudah melakukan pelarangan reklame. Hawaii, salah satunya, bahkan sudah melakukannya sejak 1927 — saat Sumpah Pemuda masih di benak para pejuang kita.

Argumen klasik untuk melawan segala iklan ruang luar, di samping perihal estetika, adalah kebebasan memilih. Berbeda dengan majalah dan televisi, di mana kita bisa membalik halaman, mengganti tayangan, atau tidak membeli majalah dan menonton televisi sama sekali, iklan luar ruang tidak demikian. Ia mengisi ruang publik yang mau tidak mau harus dilalui warganya ketika beraktivitas.

Masalah ini berkembang ketika kita berbicara tentang anak-anak. Di satu sisi setiap iklan punya target usia masing-masing, di sisi lain tidak ada kekuasaan yang mampu menyaring pembaca iklan ruang luar. Apa jadinya jika anak-anak “dididik” sedari dini oleh iklan-iklan yang mayoritas berusaha menumbuhkan hasrat membeli? Alasan-alasan inilah yang mendasari pemikiran banyak pihak ketika menggagas pelarangan iklan luar ruang.

Mimpi Jakarta menjadi sebuah kota tanpa reklame sepertinya masih harus melalui jalan panjang.

http://id.berita.yahoo.com/blogs/newsroom-blog/mimpi-jakarta-tanpa-papan-reklame-072355767.html

No comments:

Post a Comment