بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: KHL di Jakarta Ditetapkan Rp 1,987 Juta
Go Green

Clock Link

Sunday, November 4, 2012

KHL di Jakarta Ditetapkan Rp 1,987 Juta

http://obornews.com/2800-berita-khl_di_jakarta_ditetapkan_rp_1987_juta.html

Jakarta, ON: Angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jakarta untuk tahun 2013 ditetapkan sebesar Rp 1.978.789. Nantinya, jumlah KHL yang telah ditetapkan ini akan menjadi acuan untuk menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) di ibu kota untuk tahun yang sama.

"Angka tersebut saya kira sudah cocok. Pesan pak gubernur sederhana saja, yang penting adil," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok), usai rapat bersama dengan Dewan Pengupahan, di Balikota DKI Jakarta, Jumat (2/11). Ia mengungkapkan, penghitungan KHL dihitung berdasarkan prediksi inflasi hingga akhir tahun depan.

Meski demikian, untuk jumlah komponen penetapan KHL hanya mencapai 60 tidak seperti dengan tuntutan buruh yang mencapai 122 komponen. Sebab, sambung Ahok, untuk menambah dan mengurangi komponen adalah kewenangan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Kemenakertrans).

"Untuk menghitungnya, kita asumsikan inflasi seperti tahun ini. Padahal tahun depan bisa saja inflasi lebih rendah atau lebih tinggi. Tapi sudah kita kunci dengan formula, bahwa itu hasil survei tahun ini untuk tahun depan. Untuk komponen survei itu kewenangan menteri," ujar Ahok.

Pemprov DKI Jakarta, sambungnya, berkewajiban menjaga stabilitas harga sembako, menyediakan perumahan layak, pelayanan pendidikan, dan kesehatan bagi warga Jakarta. "Termasuk kesempatan usaha, itu yang menjadi tanggungjawab kita. Diharapkan juga bisa menjadi model di Indonesia," ucapnya.

Sementara, untuk penetapan UMP DKI Jakarta masih belum bisa ditentukan. Hal tersebut juga masih dalam tahap pembahasan oleh Kemenakertrans bersama dengan Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Banten, dan Pemprov Jawa Barat untuk menyamakan persepsi antar provinsi.

Sedangkan untuk menekan outsourcing, Ahok mengaku akan membangun lebih banyak pasar dan akan digratiskan dengan sistem undi. Sehingga para buruh akan berlatih menjadi pedagang. Pihaknya juga menjamin kesehatan buruh, baik yang memiliki KTP DKI maupun tidak, asalkan mereka mau dirawat di kelas tiga.

Sekretaris Dewan Pengupahan DKI Jakarta, Dwi Untoro menuturkan, angka KHL tahun 2013 ini, meningkat sekitar 30 persen dari angka KLH tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 1.497.838. "Penetapannya bisa saja mencapai 100 persen, tetapi juga bisa kurang atau lebih," katanya.

No comments:

Post a Comment