بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Warga dan Guru SD Leuwibatu Tanda Tangani Dukungan untuk KPK
Go Green

Clock Link

Wednesday, July 12, 2017

Warga dan Guru SD Leuwibatu Tanda Tangani Dukungan untuk KPK


REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sejumlah warga masyarakat dan guru SD Leuwibatu 01, menggelar aksi dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang menghadapi Hak Angket DPR. Aksi tersebut dilakukamn dengan membubuhkan tanda tangan di atas kain putih yang digelar di pekarangan SD Leuwibatu 01, Rabu (12/7).

Bentuk aksi ini merupakan wujud kepedulian mereka terhadap apa yg menimpa lembaga KPK saat ini. Maman, salah seorang warga mengaku sangat penting memberikan support terhadap lembaga KPK. “Melihat polemik sekarang kita semua harus mensupport lembaga KPK. Sebab DPR yang seharusnya kita harap untuk memperkuat lembaga pemberantasan korupsi ini malah sebaliknya ingin melemahkan bahkan seakan ingin membubarkan KPK. Lembaga mana lagi coba yang ingin kita harap untuk memberantas korupsi selain KPK?" katanya.

Sebagai warga biasa, Maman menilai hak angket DPR ini setidaknya akan menghambat langkah KPK dalam memerangi kasus korupsi. “Coba liat sendiri yang ada di depan kita (sambil menunjuk bangunan sekolah yamng rusak, Red) kita tahu anggaran cukup banyak, tapi kenapa masih ada SDN yang bangunannya separah ini, sangat jauh dari kata layak," ujar Maman sesaat setelah membubuhkan tandatangannya di atas kain putih.

Dukungan terhadap KPK juga disampaikan Ati Nurhasanah, mewakili guru guru. Dia mengatakan, saat ini yang KPK butuhkan adalah dukungan terutama dari publik. "Kita semua tidak boleh tinggal diam. Semua kalangan harus bersatu dan bergerak untuk mendukung KPK karena lembaga ini adalah tumpuan terakhir kita untuk memberantas korupsi," ujarnya dengan nada bersemangat.

Sementara Badri, selaku kepala RT 01 Kampung Leuwibatu menyampaikan rasa prihatinnya atas apa yang menimpa lembaga antirasuah ini. Dia menaruh harapan pada lembaga tersebut dan menilai angket yang dilakukan DPR saat ini hanyalah pelemahan kepada KPK, bukan untuk menguatkan. "Saya secara pribadi mensuppor penuh kepada KPK untuk tetap menjalankan fungsinya sesuai amanah UU. Tidak usah pedulikan angket, yang penting berantas koruptor, yakin warga akan ada di barisan terdepan jika ada apa-apa," kata dia.

Seperti kita ketahui bersama, bahwa DPR telah menyepakati untuk mengajukan hak angket ke KPK. Tindakan ini dinilai publik sebagai akal-akalan para pelaku koruptor untuk menggeser paradigma publik terhadap lembaga antirasuah ini. Sebab selama ini KPK banyak menimbulkan keresahan bagi para koruptor bahkan sudah banyak menangkap elit-elit politik dari berbagai kalangan.

No comments:

Post a Comment