بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Mensos Bertekad Tak Ada Lagi Praktik Pemasungan di 2016
Go Green

Clock Link

Monday, December 28, 2015

Mensos Bertekad Tak Ada Lagi Praktik Pemasungan di 2016


Jakarta - Praktik pemasungan manusia masih saja terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Melihat kenyataan memilukan itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa bertekad Indonesia bakal bebas pemasungan orang gangguan jiwa pada 2016.
Ini dinyatakan Khofifah lewat keterangan tertulisnya, Selasa (29/12/2015). Tahun depan tak ada lagi pemasungan, langkah pertamanya adalah pemetaan praktik pemasungan, kemudian mengoptimalkan personel Tim Reaksi Cepat, Tim Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos), serta Posyandu.

"Dari tim yang ada diminta agar memetakan kebutuhan pasokan obat bagi penyandang disabilitas mental yang mengalami gangguan psikotik," kata Khofifah di penyaluran bantuan sosial bagi penyandang disabilitas di Gedung Aneka Bhakti (GAB), Salemba, Jakarta, Senin (28/12) kemarin.

Psikotik adalah gangguan kejiwaan yang ditandai dengan kesulitan membedakan kenyataan dan halusinasi. Di masyarakat, gangguan kejiwaan ini seringkali ditangani dengan pemasungan, pengurungan, atau penelikungan terhadap penderitanya.

Pelayanan terhadap penyandang disabilitas, termasuk psikotik, dengan cara melibatkan kemitraan. Pembiayaan penanganan bisa didapatkan dari APBD dan sektor swasta.

"Pada pertemuan ini, bisa menjalin kemitraan dengan private sector dan non government organization agar bergerak bersama untuk memenuhi kebutuhan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas, " harap Khofifah.

Selain itu, Kemensos akan terus mengusahakan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyandang Disabilitas bisa mengakomodir kebutuhan penyandang disabilitas. Sudah ada Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari 24 Kementerian/lembaga yang dikirim ke DPR untuk dibahas dalam format RUU.

"Posisi kita menunggu dan segera bergerak memaksimalkan pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas terpenuhi, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta hak politik, " kata Khofifah.

Dia juga mengajak masyarakat harus melindungi penyandang disabilitas, termasuk psikosis. Masyarakat juga tak perlu malu untuk memberitahu bahwa ada keluarganya yang menderita psikosis. Ini demi pemetaan dan penanganan yang lebih baik.

"Pada posisi ini, tidak mudah memetakan secara detil karena masih banyak keluarga yang menyembunyikan karena takut, dianggap aib dan karma, " katanya.

Keluarga dan masyarakat tak perlu melakukan pemasungan. Sebab bila memberitahu ke Dinas Sosial terkait, maka penderita psikosis bisa mendapatkan intervensi Kartu Indonesia Sehat (KIS), berupa pengobatan yang mesti dikonsumsi agar bisa kembali sehat.

"Hingga kini, terdapat 82,42 persen penyandang disabilitas di Indonesia yang belum mendapatkan pelayanan dan alat bantu," ucapnya.

Dengan demikian, diharapkan penanganan orang yang menderita gangguan jiwa bisa lebih baik. "Saya mengajak di akhir tahun ini, agar meninggalkan 2015 dan menyambut 2016 dengan semangat berbagi," kata Khofifah menyambut tahun baru yang sudah makin dekat saja. 
(dnu/dnu)

No comments:

Post a Comment