MERDEKA.COM. AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MH Harahap yang dibebaskan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) akhirnya dibawa ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (9/9) malam. Dengan menggunakan tiga mobil Toyota Innova hitam, mereka masuk melalui pintu belakang.
Kedua anggota Polisi ini tiba di Bareskrim sekitar pukul 20.05 WIB. Idha yang mengenakan kemeja biru garis dan Harahap dengan kaos putih dikawal anggota Propam Polri berseragam lengkap.
Seperti diketahui, Idha dan Harahap bebas dari tuduhan pengedaran narkoba. Keduanya dibebaskan setelah lebih dari tujuh hari pendalaman dan penyelidikan oleh polisi Malaysia.
Dua anggota Polri itu diterbangkan sore tadi dari Kuala Lumpur.
Namun bukan berarti keduanya langsung bebas. Mabes Polri akan mengadili mereka dalam sidang etik karena pergi ke luar negeri tanpa izin atasan.
No comments:
Post a Comment