بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: 4 Lembaga Survei Dilaporkan ke Polisi
Go Green

Clock Link

Saturday, July 12, 2014

4 Lembaga Survei Dilaporkan ke Polisi





TEMPO.CO Jakarta: Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Jakarta melaporkan empat lembaga survei yang mengunggulkan pasangan calon presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam hitung cepat Pemilu Presiden ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Direktur PBHI Jakarta Poltak Agustinus Sinaga mengatakan alasan melaporkan empat lembaga survei itu karena diduga telah melakukan pembohongan publik saat hitung cepat pemilu.
»Kami prihatin ada angka-angka yang berbeda, kalau tidak segera diklarifikasi, akan menimbulkan konflik,” kata Poltak di Mabes Polri Jakarta, Sabtu, 12 Juli 2014. Keempat lembaga survey itu adalah Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Lembaga Survei Nasional (LSN), Jaringan Suara Indonesia (JSI), dan Indonesia Riset Center (IRC). Laporan tersebut telah diterima Bareskrim Mabes Polri.
Poltak menambahkan keempat lembaga survei itu diduga melanggar Pasal 55 UU No 14 Tahun 2008 dan Pasal 28 Ayat 1 UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Salah satu indikasi kebohongan itu, menurut dia, adanya hasil hitung cepat yang total lebih dari 100 persen. »Jelas itu bentuk kesengajaan untuk menyesatkan masyarakat dalam bentuk hitung cepat,” ujarnya. (Baca juga: Prabowo Tak Percaya Hasil Hitung Cepat).
Menurut dia, kebohongan tersebut bisa mengakibatkan hal yang bahaya terhadap negara. Soalnya, ujar Poltak, kedua kubu calon presiden memiliki pendukung yang fanatik. Selain itu, Poltak mengatakan lembaga survei tidak bisa memunculkan angka tanpa didasari metodologi yang jelas. »Mereka harus mengklarifikais metodologi surveinya,” kata dia.
PBHI Jakarta, kata Poltak, juga sudah menyiapkan beberapa bukti awal. Di antaranya video tayangan hasil hitung cepat keempat lembaga survey dan pernyataan dari lembaga survei yang sudah ditranskrip. »Kabar yang disampaikan sesat, salah, dan bohong,” ujarnya.

No comments:

Post a Comment