بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Karena Film Porno, Remaja di Medan Setubuhi Ibu dan Adik
Go Green

Clock Link

Wednesday, June 18, 2014

Karena Film Porno, Remaja di Medan Setubuhi Ibu dan Adik



MERDEKA.COM. Perbuatan MR (17) sudah melampaui batas. Remaja asal Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan, Deli Serdang ini tega menyetubuhi ibu kandungnya SS (50) dan mencabuli adiknya MS (11).

Perbuatan MR ini diketahui warga setelah adiknya MS curhat kepada kepala dusun. "Ketika itu, anak-anak di depan rumah cerita soal kehamilan, dia bertanya apa dia bisa hamil juga. Saya tanya kenapa? Dia bilang dia sudah ditiduri abangnya tiga kali," kata Nurman, Kepala Dusun X Desa Cinta Rakyat di Mapolsek Percut Sei Tuan, Rabu (18/6).

MS juga mengatakan bukan hanya dia yang ditiduri abangnya. Ibunya SS juga disetubuhi remaja sekaligus anak kandungnya yang terkadang bekerja sebagai kuli bangunan itu. "Ibunya memang seperti ada keterbelakangan mental, tapi nggak gila. Kalau ngomong, dia nyambung," sambung Nurman sembari menyatakan ayah MR meninggal sekitar 3 bulan lalu.

Pengakuan MS langsung membuat warga waswas dengan keselamatan anak-anak lain. Mereka menangkap MR. Saat diinterogasi warga, MR mengaku dua kali menyetubuhi ibunya SS, yaitu pada November 2013. Sedangkan adiknya ditidurinya tiga kali, yaitu pada Desember 2012, April 2013 dan September 2013.

Mendengar pengakuan MR, warga menyerahkan pemuda tamatan SD itu ke Mapolsek Percut Sei Tuan, Senin (16/6) malam. Di kantor polisi, remaja itu mengaku menyetubuhi adik dan ibunya karena tidak bisa menahan nafsu setelah menonton film porno. Dia mengajak ibunya untuk berhubungan intim, dan ibunya setuju.

SS pun mengaku tidak dipaksa saat disetubuhi putranya. "Gak ada dipaksa-paksa," ucapnya tanpa malu-malu.

Polisi sudah menetapkan MR sebagai tersangka. Saat ini dia mendekam di tahanan Mapolsek Percut Sei Tuan. "Pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung, Rabu (18/6).

No comments:

Post a Comment