بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Surat Penutupan TK JIS Diberikan Senin, 21 April 2014
Go Green

Clock Link

Monday, April 21, 2014

Surat Penutupan TK JIS Diberikan Senin, 21 April 2014


Tribunnews.com, Jakarta - Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (DIRPAUDNI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan surat perintah penutupan sementara TK ke JIS, Senin (21/4/2014).

Hal itu disampaikan Dirjen PAUDNI Lydia Freyani Hawadi dalam jumpa pers bersama KPAI dan orangtua AK di Griya Dewantara, Sabtu (19/4/2014).

"Senin akan memberikan surat untuk menutup sementara TK tersebut. Dari sisi kami (DIRPAUDNI) jelas bahwa mereka (JIS) belum memenuhi syarat. Hari pertama (investigasi) belum ada berkas yang dapat dilihat. Berkas pendidiknya, seperti fotokopi ijazah, itu mereka belum bisa tunjukkan. JIS juga belum punya NISN," kata Lydia.

Ia melanjutkan, bahan-bahan tersebut tak ia dapatkan pada investigasi kemarin. Bahan yang ia dapatkan hanyalah laporan jumlah kewarganegaraan dan siswa. Tetapi, itu pun tak ada berkas fisiknya.

"Akte yayasan belum pernah lihat secara keseluruhannya," ujar Lydia.

Selain status yang ilegal, penutupan ini juga bertujuan agar penyidikan kasus kekerasan seksual terhadap AK, siswa TK di JIS, dapat lebih terfokus. Penutupan ini juga supaya anak-anak dan para orangtua lebih tenang.

"Penutupan sementara ini untuk perlindungan mereka (anak-anak). Kami khawatir mereka terganggu. Kenapa banyak orang (penyidik atau tim investigasi) dateng, begitu pasti pikir mereka," kata Sekjen KPAI Erlinda yang juga hadir dalam jumpa pers tersebut.

Sementara itu, menanggapi penutupan sementara tersebut, kuasa hukum AK, OC Kaligis, memiliki pendapat berbeda. Menurutnya, JIS tak layak diberikan kesempatan untuk membuka TK lagi.

"Anak emas. Sudah salah, dikasih gula-gula lagi. Kesannya keterlaluan," kata OC Kaligis.

Sementara itu, TH mengaku bersyukur akhirnya TK JIS ditutup meski hanya baru sementara. "Alhamdulillah Puji Tuhan. Saya seneng karena ada action dari pemerintah," katanya.

No comments:

Post a Comment