بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Assifa Akan Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Go Green

Clock Link

Saturday, March 8, 2014

Assifa Akan Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Assifa Akan Ditahan di Rutan Pondok Bambu

TEMPO.CO , Bekasi - Penyidik Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota, berencana memindahkan penahanan tersangka, Assifa Rahmadhani, 18 tahun ke rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Nanti dipindahkan setelah pemeriksaan selesai," kata penasehat hukum kedua tersangka pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Hafitd dan Assifa, Bustami pada Tempo, Sabtu, 8 Maret 2014 di Polresta Bekasi Kota. Ia mengatakan, kemungkinan Senin pekan depan Assifa sudah dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota, Komisaris Nuredy Irwansyah, mengatakan, keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Unit Jatanras. Mereka dianggap kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik sehingga memudahkan penyidikan untuk mendalami motif yang dilakukan.

"Tersangka meagakui dan menjelaskan secara runtut peristiwa," kata Nuredy. Lebih lanjut Nuredy mengatakan, masih ada beberapa saksi yang bakal dihadirkan untuk diperiksa, guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan kedua tersangka.

"Ada saksi dari keluarga, teman, dan lainnya," kata dia. Sejauh ini, menurut Nuredy, tersangka menyesal telah melakukan perbuatan tersebut. Meski demikian, penyesalan itu tak membuat penyidik mengubah pasal yang disangkakan kepada Hafitd dan Assifa.

Sebabnya, perbuatan yang dilakukan para tersangka sudah direncakannya sejak sepekan sebelum peristiwa itu terjadi. "Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," ujar dia. Ancamannya ialah hukuman mati, atau seumur hidup kurungan penjara.

No comments:

Post a Comment