بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Pengakuan Sutan Bathoegana Soal Ibas di SKK Migas
Go Green

Clock Link

Tuesday, February 25, 2014

Pengakuan Sutan Bathoegana Soal Ibas di SKK Migas


TEMPO.CO , Jakarta:Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana mengakui dia dilobi oleh utusan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono terkait proyek gas alam Gendalo-Gehem. Pada pertemuan di Hotel Crown, Jakarta, itu, utusan Ibas meminta Sutan memenangkan PT PT Rekayasa Industri yang ikut tender dalam proyek tersebut.

Di pertemuan itu, kata Sutan, dia ditemui oleh Eka Putra dan Deni Karmiana. Eka merupakan staf Sartono Utomo, Ketua Divisi Logistik DPP Demokrat yang juga paman Ibas. Sementara Deni adalah Direktur Utama PT Rajawali Swiber Cakrawala sekaligus teman sekolah Ibas.

"Ini bang kalau abang setuju Rekin (PT Rekayasa Industri) menang, Pak Rudi (Rudi Rubiandini, saat itu Kepala SKK Migas) oke," kata Sutan menirukan permintaan Eka dalam pertemuan itu. Pengakuan Sutan itu disampaikannya saat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap di SKK Migas yang menjerat Rudi Rubiandini. (baca:Capres Peragu Diminta tak Ikut Konvensi Demokrat)

Menurut Sutan, saat itu Eka Putra meminta dirinya mendukung PT Rekayasa Industri sebagai pemenang tender proyek Gendalo-Gehem. Pertemuan di hotel Crown pada Juli 2013 itu, kata Sutan, bermula dari telepon Eka beberapa hari sebelumnya. Di telepon itu, Eka meminta Sartono bicara dengan Sutan. "Pak, ini Sartono. Ini Sekjen mau bicara, bagaimana?" kata Sutan menirukan suara Sartono di telepon.

Sutan mengaku saat itu dia tak bisa bicara dengan Ibas karena sedang memimpin rapat di Komisi Energi. Lalu, Sutan menawarkan pembicaraan dengan Sekjen dilakukan keesokan harinya. Tapi Sartono, kata Sutan, mengatakan dirinya akan ke luar kota bersama Ibas. Sartono lalu mengusulkan besok agar Eka Putra saja yang menemuinya. (Baca:Tahajjud Call Sutan Bathoegana: Fitnah dan Ujian)

Sutan hari ini akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Pada sidang sebelumnya, sejawat Sutan di Komisi Energi, Tri Yulianto bersaksi bahwa dirinya tak pernah menerima uang titipan Sutan dari Rudi Rubiandini. Dia juga mengaku tak cawe-cawe dalam proyek gas alam Gendolo-Gehem tersebut. (Baca: Uang Suap Rudi Mengalir keSutan Bhatoegana)

No comments:

Post a Comment