بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Akil Timbun Dolar di Tembok Ruang Karaoke
Go Green

Clock Link

Wednesday, January 15, 2014

Akil Timbun Dolar di Tembok Ruang Karaoke


Akil Timbun Dolar di Tembok Ruang Karaoke

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. mengaku kaget saat mendengar tembok ruang karaoke rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi sempat diisi lembaran uang. Adalah penerusnya di Mahkamah, Akil Mochtar, yang menempatkan uang itu di sana.

"Ternyata uang Akil disimpan di tembok ruang karaoke saya dulu," ujarnya setelah diperiksa penyidik di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 13 Januari 2014.

Menurut Mahfud, tim penyidik KPK bertanya soal ruangan karaoke di rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi di Widya Chandra yang dulu sempat ditempatinya. Mahfud mengaku mengetahui keberadaan ruangan tersebut karena kebetulan dia yang membangunnya.

Saat itulah, menurut Mahfud, dia mendapat informasi tentang penuhnya rongga tembok ruangan itu oleh uang dolar Amerika Serikat simpanan Akil, yang kini menjadi tersangka KPK dalam empat kasus. Penyidik KPK, kata Mahfud, telah menyita uang itu.

"Gila, itu kayak Presiden Tunisia, Ben Ali, yang uangnya disimpan di lemari perpustakaan. Akil gitu juga, tapi di ruang karaoke," kata Mahfud.

Mahfud mengaku tak tahu berapa jumlah uang yang ditimbun Akil di sana."Saya enggak tanya dan enggak ingin tahu juga," tuturnya.



Pada Senin malam, 13 Januari 2014, Mahfud diperiksa sebagai saksi kasus korupsi penanganan sengketa pemilihan kepala daerah yang menyeret bekas koleganya, Akil Mochtar, sebagai tersangka.

Mahfud mengatakan penyidik menanyakan apakah ia pernah melihat keanehan dalam kinerja Akil. Dia menjawab secara umum tak ada yang aneh, namun nama Akil pernah disebut dalam penanganan sengketa pemilihan Wali Kota Kotawaringin Barat.

"Saya menjelaskan saya sudah melaporkan (ke KPK) tahun 2011. Dan ternyata (KPK) tidak menemukan apa-apa," ujarnya.

Mahfud mengaku juga sudah melaporkan kasus penanganan sengketa pemilihan Bupati Simalungun kepada KPK. Dalam soal sengketa tersebut, Refly Harun sempat menuding Akil meminta duit kepada pihak beperkara.

No comments:

Post a Comment