بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Jokowi Presiden, Ahok Otomatis Gubernur DKI
Go Green

Clock Link

Thursday, December 5, 2013

Jokowi Presiden, Ahok Otomatis Gubernur DKI

Jokowi Presiden, Ahok Otomatis Gubernur DKI

TEMPO.CO, Jakarta - Desakan agar Gubernur DKI Jakarta maju di Pemilu 2014 sebagai calon presiden makin menguat. Di Yogya muncul gerakan Reboan dengan baju kotak-kotak, di Jawa Timur ada gerakan pembagian buku.

Pengamat hukum tata negara Refly Harun mengatakan jika kelakJoko Widodo (#Jokowi | Joko Widodo) benar dicalonkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai calon presiden pada Pemilu 2014 dan menang, maka Basuki Tjahaja Purnama (#Ahok | Basuki Tjahaja) otomatis diangkat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Menurut Refly, aturan tersebut sudah tertuang baku dalam sebuah Undang-Undang nomor 12 tahun 2008.

"Undang-Undang itu merupakan perubahan terakhir Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah," kata Refly saat menanggapi pertanyaan Tempo soal Jokowi-Ahok(#Jokowi-Ahok), tadi malam.

Hal ini dikarenakan Jokowi, sapaan Joko Widodo, tak boleh merangkap jabatan Presiden dan Gubernur DKI Jakarta. Selanjutnya, Basuki akan mengajukan dua nama sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Kedua nama itu dipilih Basuki dari partai yang mengusungnya dan Jokowi tahun 2012 lalu, yakni PDI-P dan partai Gerakan Indonesia Raya. "Basuki tak harus memilih, bisa saja kedua partai yang mengajukan masing-masing satu nama."

Lantas Basuki membawa kedua nama calon Wakil Gubernur ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Nantinya DPRD yang akan memilih pendamping Basuki untuk menyelesaikan masa bakti.

Dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Tempo tak menemukan adanya mekanisme khusus yang harus ditempuh seorang Gubernur DKI Jakarta untuk mundur dari jabatan. Sehingga langkah Jokowi semakin mudah jika ia dicalonkan PDI-P sebagai Presiden 2014

Sebaliknya jika Jokowi kalah dalam pertarungan calon presiden 2014, dia bisa tetap kembali menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Menurut Refly, hal ini merupakan keuntungan Jokowi, yakni seorang Gubernur atau pejabat lainnya tak perlu melepaskan jabatan jika mereka mencalonkan diri sebagai calon presiden. "Karena memang tak ada aturan yang mewajibkan mundur," kata dia.

Sehingga saat kampanye, Jokowi bakal menerapkan cara yang sama saat dia masih menjabat sebagai Walikota Surakarta dan mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Yakni menggunakan hari Sabtu dan Minggu untuk berkampanye.

"Sebenarnya untuk pejabat tak ada hari libur termasuk Sabtu dan Minggu, tapi memang tak ada aturan dan ramai dimanfaatkan (kampanye Sabtu-Minggu)," terang Refly. "Kalau butuh kampanye panjang Jokowi bisa mengajukan cuti."

Nama Jokowi selalu mencuat di setiap hasil survei calon Presiden. Bahkan survei beberapa lembaga menyebutkan keikutsertaan Jokowi dalam bursa calon Presiden mempengaruhi kandidat lain, semisal Aburizal Bakrie dari partai Golongan Karya, Hatta Rajasa dari Partai Amanat Nasional, dan lainnya.

Joko Widodo sendiri lebih banyak mengunci bibirnya saat dihujani pertanyaan tentang kemungkinan maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden 2014. "Mau ditanya siapapun, saya jawab tidak pernah mikir soal capres, survei, elektabilitas ataupun popularitas. Saya hanya mikir bekerja untuk DKI," ujar Jokowi ketika menjadi pembicara dalam seminar Dialog Tokoh "Hutan untuk Kemakmuran rakyat" akhir Oktober lalu.

Ketika ditanya mengenai sikap partainya, PDI-P terhadap pencalonannya sebagai presiden dan hasil survei yang menunjukkan namanya ada di posisi teratas, Jokowi menjawab singkat, "Tanya DPP (Dewan Pimpinan Pusat PDIP) saja."

No comments:

Post a Comment