بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: BNN: Artis Narkoba, Melaporlah
Go Green

Clock Link

Tuesday, January 29, 2013

BNN: Artis Narkoba, Melaporlah

Ghiboo.com 


Ini himbauan bagi para artis Indonesia yang diduga telah terkontaminasi sebagai pengguna nakotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), untuk segera melaporkan dirinya ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Bagi artis yang mau melaporkan dirinya ke BNN, maka ia tidak akan kami tangkap," kata Deputi Penindakan BNN Irjen Pol Benny Joshua Mamoto pada Ghiboo.

Artis yang melapor ini, nantinya akan mendapat rehabilitasi dan penyebuhan melalui beragam program di BNN, terang jendral bintang dua berdarah Minahasa ini sambil menyebut Undang-undang No. 35/2009 tentang Narkotika dan PP No 25/2011, sebagai dasarnya.

UU ini sendiri menyebutkan bahwa, mereka yang dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan narkotika memiliki hak untuk disembuhkan dengan jalan rehabilitasi.

"Kami menduga kini tren penggunaan dan penyaluran narkoba di tanah air juga dipengaruhi oleh kegiatan para oknum-oknum yang terjun di dunia entertaimen tanah air," kata Mamoto lagi.Untuk itu, mantan analisis terorisme tanah air ini berharap hal ini bisa segera dilakukan.

"Jika tidak makan tindakan hukum akan dirasakan sendiri oleh oknum artis tersebut," tegas Mamoto sambil menyebut, bahwa pencidukan di rumah salah satu artis Indonesia, RA alias Raffi, adalah bukan kejadian terakhir di awal tahun 2013 ini. Karena BNN sudah mencium aktivitas serupa yang dilakukan oleh beberapa selebriti tanah air secara terorganisir.

Untuk itu, bagi Anda yang merasa telah menggunakan barang haram ini, maka pergunakanlah kesempatan dari BNN ini sebagai langkah untuk memperbaiki diri Anda. Tunggu apa lagi?

No comments:

Post a Comment