بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: 13 Tips Cerdas Dalam Mengambil Kredit Motor
Go Green

Clock Link

Wednesday, October 31, 2012

13 Tips Cerdas Dalam Mengambil Kredit Motor


1. pastikan motor yang agan sukai dan sesuaikan dengan kemampuan budget
banyak sekali motor-motor keluaran baru belakangan ini...dari yang hanya ganti nama, ganti baju, ganti mesin dan juga ganti harga...ada model matik, bebek dan juga sport. tentukan pilihan sesuai selera...tapi ingat harus sesuaikan dengan budget 

2. Datangi dealer motor tersebut
ada baiknya jika sudah menentukan motor-motor pilihan agar datang ke dealer untuk sekedar bertanya, melihat langsung dan jika bisa test ride. Jadi sebelum membeli, agan-agan bisa merasakan kualitas motor itu.

3. Apakah motor tersebut ready stock??
terkadang jika agan sudah menyukai satu motor, agan mendapat kendala dengan proses indent. Sebisa mungkin cari motor yang ready stok agar bisa dengan cepat digunakan. Jika motor ready stock maka agan akan lebih cepat dalam memperoleh STNK. Lamanya mendapatkan STNK setelah motor diantar kerumah berkisar 2 minggu, jika harus indent anggaplah 2 minggu lamanya. Berarti bisa dibayangkan berapa lama agan akan mendapatkan STNK nya. Tapi jika memang agan mau dengan motor yang tidak ready stock, silahkan..tapi harus bisa agan pastikan dengan pihak dealer brapa lama pastinya lama indent.

4. Tentukan lembaga pembiayaan yang berkualitas
setelah agan menetapkan akan membeli sebuah motor yang benar2 diminati dengan cara kredit, maka agan-agan harus menentukan mana lembaga pembiayaan yang terbaik.

5. Pastikan cara memperoleh fasilitas kredit mudah dan murah
setiap lembaga pembiayaan memiliki prosedur yang berbeda, soo jangan pernah samakan peraturan antara lembaga pembiayaan yang satu dengan yang lainnya.
Apa saja dokumen yang dibutuhkan? Dokumen yang umum dibutuhkan KTP, KK, slip gaji, copy buku tabungan, copy rekening listrik PLN PBB, dll;

Berapa besar rate bunga? Ini bisa agan bicarakan dengan marketing leasing

Bisakah saya mendapatkan diskon DP yang seharusnya saya dapatkan? Setiap dealer pasti memberi diskon pada tiap motornya dan besarnya berbeda-beda. Soo cari tau mana dealer yang bisa memberi diskon paling besar lalu bicarakan dengan marketing leasingnya untuk mengambil motor dari dealer yang agan tunjuk;

Satu hal yang paling penting lagi yaitu semakin banyak tenor maka semakin besar keuntungan yang didapat perusahaan pembiayaan dan agan akan semakin banyak mengeluarkan uang untuk melunasi motor itu

6. fasilitas apa saja yang diberikan oleh lembaga pembiayaan tersebut
jangan langsung tergiur dengan hadiah-hadiah yang diberikan, piring cantik, kipas angin, payung cantik, ricecooker. Tapi agan harus perhatikan fasilitas yang paling penting yang bisa agan pelajari dari point 7 sampai 11

7. carilah lembaga pembiayaan yang memiliki banyak kemudahan dalam cara pembayarannya
banyak cara pembayaran yang diberikan oleh suatu lembaga pembiayaan. Carilah yang bekerja sama dengan banyak BANK yang ada di indonesia, jadi jika agan tidak bisa membayar langsung ke kantor cabang lembga pembiayaan tersebut agan bisa melakukan pembayaran dari fasilitas BANK yang agan gunakan seperti pembayaran lewat ATM, SMS Banking, Internet Banking, dll.

8. bagaimana dengan keamanan BPKB yang di agunkan???
disini yang membedakan, ada lembaga pembiayaan yang BPKB agunan milik konsumen diagunkan kembali untuk mendapatkan dana segar, ada juga BPKB di simpan dengan aman dan baik di tiap cabangnya, ada juga lembaga pembiayaan yang menempatkan BPKB agunan di lembaga-lembaga yang menyediakan fasilitas penyimpanan dokumen penting.

9. pelajari perhitungan denda keterlambatannya
Pastinya agan juga tidak mau mengalami keterlambatan dalam permbayaran. Tetapi ada suatu ketika agan dihadapkan dengan suatu kondisi dimana agan tidak bisa membayar angsuran dengan tepat waktu. Jadi supaya tidak merasa tertipu ato dipermainkan, maka sebaiknya pelajari masalah perhitungan besar denda 

10. tanyakan apa asuransinya
Maskapai asuransinya apa, Apa saja yang tercover oleh asuransi dan apa saja yang tidak. Berapa lama proses klaim asuransi. Dan dalam bentuk apa pengembalian asuransinya. Ini jangan sampai agan sepelekan. Agan juga ga mau kan rugi sudah membayar DP yang besar dan angsuran yang besar tetapi hasil pengembalian asuransinya mengecewakan.

11. bagaimana dengan sistem pelunasannya? Kapan bisa mendapatkan BPKB?
Wajarnya cara pelunasan adalah agan membayar angsuran sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan. Tapi agan juga bisa melakukan prepayment (pembayaran/pelunasan dipercepat), memang akan dikenakan denda prepayment sebesar 5% dari hutang pokok, tapi agan harus tanyakan berapa besar potongan pembayaran yang diperoleh. Dan jika lembaga pembiayaan itu memang baik pasti bisa menyerahkan BPKB kapan saja pada saat agan melakukan pelunasan.

12. Bagaimana jika agan melakukan keterlambatan dalam pembayaran yang cukup lama?
Tanyakan berapa lama masa yang diberikan yang bisa ditolerir dengan tidak diberikan denda jika agan melakukan keterlambatan dalam pembayaran. Jika agan tidak bisa melakukan pembayaran dalam masa yang bisa ditolerir tersebut, apakah agan bisa mendapatkan waktu atau istilahnya JB (janji bayar) agar unit kendaraan agan tidak ditarik. Jangan sepelekan masalah JB tersebut, jangan salahkan pihak collector jika mereka menarik unit kendaraan agan karna agan tidak menepati masa JB tersebut. Dan jika kendaraan agan ditarik tanyakan berapa lama waktu yang diberikan untuk bisa menebusnya kembali sebelum motor tersebut di lelang 

13. Apa itu FIDUSIA?
Singkatnya Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda. Sedangkan jaminan fidusia adalah hak-hak jaminan atas benda bergerak, baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud, dan benda tidak bergerak. Jadi dalam hal ini motor agan di fidusiakan oleh pihak lembaga pembiayaan. Maka walo nama agan tertulis di STNK dan di BPKB sebagai pemilik kendaraan, tetapi selama agan belum melunasi hutang-hutang agan. Maka motor tersebut masih dianggap milik lembaga pembiayaan tersebut. Tiap lembaga pembiayaan pastinya akan mendaftarkan jaminan fidusia tersebut ke notaris sehingga ini bersifat legal. Soo jangan agan kira sejak fidusia diberlakukan maka pihak collector tidak bisa dengan mudah menarik motor agan jika agan mangkir dari kewajiban membayar hutang. Malah yang ada teknis penarikannya sudah dianggap legal dan pihak collector akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menarik motor agan, collector yang menarik dan polisi yang mangamankan prosesnya.. dan jika agan menolak dan berusaha menggagalkan proses penarikan tersebut, hati-hati agan akan di PIDANA 

No comments:

Post a Comment