بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Grup LGBT Pasaman di Medsos Gunakan Foto Artis Mancanegara
Go Green

Clock Link

Wednesday, December 27, 2017

Grup LGBT Pasaman di Medsos Gunakan Foto Artis Mancanegara


REPUBLIKA.CO.ID, PASAMAN -- Masyarakat nitizen di Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumut digegerkan dengan temuan grup lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Bahkan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman H Abdel Haq pun mengecam keras kaum LGBT terebut.

Saat dikonfirmasi adanya temuan grup LGBT di salah satu media sosial Polres Pasaman, Abdel Haq mengecam keras kaum LGBT yang dianggap penyakit, ubnormal, dan merupakan perbuatan yang lebih hina dari binatang. “Binatang saja tidak pernah menyukai sejenisnya," ucapnya, belum lama ini.

Namun, Abdel Haq mengatakan, akan terlebih dahulu mengklarifikasi kebenerannya dan ditindaklanjuti dengan melakukan pembinaan kepada jalan yang benar di ridhai Allah SWT. Dia juga menghimbau kepada semua pihak, baik pemimpin formal maupun informal serta semua komponen untuk turun tangan memberikan pembinaan serta diharapkan ikut bertanggung jawab dalam mengeluarkan mereka dari perangai kaum Nabi Luth.

Sebelumnya, Ketua MUI Kabupaten Pasaman Habibullah juga mengecam dan terkejut dengan munculnya grup tertutup yang menamakan Gay Lubuk Sikaping (Pasaman) di medsos. Dia mengatakan, apabila benar, maka perlu aparat penegak hukum haurs segera bertindak, karena dianggap meresahkan masyarakat ranah Pasaman ini dan merusak visi misi Pemerintah daerah yang agamis.

Menyikapi ini, Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin mengatakan, akan memaksimalkan peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban (Bhabinkamtibmas) untuk memberantas segala bentuk gerakan oknum LGBT di Pasaman ini.

Menurut keterangan diperoleh, Polres Pasaman telah menemukan grup khusus penikmat seks sesama jenis yang dihuni sebanyak 228 pengguna. Grup tersebut tertutup sehingga tidak dapat diakses, juga tidak dapat diketahui admin dan anggota grup dikarenakan menggunakan photo artis mancanegara.

Sumber : kemenag.go.id

No comments:

Post a Comment