بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Supir Taksi Online Ini Dikerjai Sindikat Penyelundup 1 Ton Sabu
Go Green

Clock Link

Saturday, August 5, 2017

Supir Taksi Online Ini Dikerjai Sindikat Penyelundup 1 Ton Sabu

Sejumlah anggota Dit Narkoba Polda Metro Jaya memeriksa paket-paket sabu yang gagal diselundupkan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, Kamis (13/7).

Suara.com - Anggota sindikat penyelundupan sabu seberat satu ton dari Cina, AS, memperalat supir taksi online berinisial AN. AS minta bantuan AN untuk mencarikan rumah kontrakan dan akhirnya dapat di Duta Garden, Cengkareng, Jakarta Barat.
"AS minta tolong AN untuk mencarikan rumah di daerah Cengkareng," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara, Kamis (3/8/2017).
AS berkomunikasi dengan AN melalui aplikasi percakapan, Wechat.
AS merupakan salah satu tersangka yang bertugas melakukan survei di Indonesia sebelum kiriman sabu satu ton datang. Dia tiba di Indonesia pada November tahun 2016 lewat Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah mendapatkan rumah kontrakan, AS merekrut AN untuk menjadi supir dengan gaji Rp10 juta.
"Dia ditawarkan sebagai supir saja. Dengan gaji yang menggiurkan Rp10 juta," kata Bambang.
Tak hanya, AS juga meminta bantuan AN untuk mencarikan mobil rental dan hotel di Anyer, Serang, Banten. Kepada AN, AS mengaku akan berbisnis ikan di Anyer.
AN juga bertugas sebagai sewa rumah, sewa hotel, sewa mobil," kata dia.
Bambang juga menyampaikan penyidik juga telah memeriksa AN terkait kasus penyelundupan narkoba tersebut. AN, kata dia tak menyangka tujuan tersangka menyewa rumah untuk digunakan sebagai gudang penyimpanan sabu.
"Oh iya. Dia enggak tahu kalau mereka menyimpan sabu di Indonesia," kata Bambang.
Setelah kasus terungkap dan semua orang Taiwan yang ditangkap dijadikan tersangka, AN dibebaskan karena posisinya dianggap hanya dimanfaatkan.
"Nggak dijadikan tersangka, mens rea-nya (niat untuk melakukan perbuatan kejahatan) nggak kena dia," kata Bambang.

No comments:

Post a Comment