بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Belajar dari Kasus Bocah 7 dan 9 Tahun Bermotor Ria dan Nangis Disetop Polisi
Go Green

Clock Link

Tuesday, March 1, 2016

Belajar dari Kasus Bocah 7 dan 9 Tahun Bermotor Ria dan Nangis Disetop Polisi

http://serambimata.files.wordpress.com/2016/03/

Jakarta - Dua bocah perempuan berinisial Y (9) dan P (7) santai saja bermotor matik pada Sabtu (26/2). Keduanya berboncengan dan melintas di Jl Mangga Dua, Tamansari, Jakarta Barat.

Saat itu petugas Polsek Taman Sari Jakarta Barat yang melintas langsung menyetop kedua bocah itu. Saat berhenti dan ditanya, kedua bocah itu menangis sejadi-jadinya memohon jangan ditilang.

"Saat itu kami sedang hunting di jalan, melihat 'lho kok ini ada anak kecil bawa motor'," ujar Kanit Lantas Polsek Tamansari Kompol Adri Desas Furianto kepada detikcom, Senin (29/2).

"Pas ditanya, 'motor siapa, kenapa bawa motor' eh malah nangis ngejer-ngejer dua-duanya," imbuhnya.

Akhirnya petugas meminta diantarkan ke rumah orangtua kedua bocah itu. Dan ternyata, orangtua kedua bocah itu memang menyuruh membawa motor. Petugas langsung memberi peringatan kepada kedua orangtua bocah itu.

Nah, bicara soal bocah-bocah yang membawa motor dan diizinkan orang tua, sepertinya hal yang sudah biasa di Indonesia. Tak usah di Jakarta, di daerah-daerah juga banyak anak di bawah umur membawa motor. Yang mengherankan, ada saja orang tua yang malahan bangga anaknya kecil-kecil sudah bisa membawa motor.

"Orang tua punya tanggung jawab untuk mmberikan pengasuhan secar baik dan menjamin keselamatan anak, menjaga kepatuhan terhadap hukum
Mengizinkan anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor berarti membiarkan anak melanggar hukum," kata Ketua Komisi Perlindunghan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam, Selasa (1/3/2016).


Bila orang tua bangga atau malah memberikan kesempatan anak melanggar hukum dengan berkendara malahan akan menjadi bahaya bagi anak. Bagi masa depan dia yang permisif akan pelanggaran, juga berbahaya bagi keselamatan dalam berkendara.

"Orang tua memiliki pemahaman tentang pentingnya tanggung jawab keselamatan dalam berkendara. Serta memberikan pemahaman yang baik pada anak-anak tentang peraturan, termasuk di jalan raya, salah satunya dengan tidak mengizinkan anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor," urai dia.

"Polisi perlu bersama Kemhub perlu terus kampanyekan aturan aman berkendara. Lingkungan juga harus sensitif untuk mengingatkan ortu serta mencegah anak-anak di bawah umur gunakan kendaraan bermotor," tutup dia. 
(dra/dra)

No comments:

Post a Comment