Jakarta - Dua bocah perempuan berinisial Y (9) dan P (7) santai saja bermotor matik pada Sabtu (26/2). Keduanya berboncengan dan melintas di Jl Mangga Dua, Tamansari, Jakarta Barat.
Saat itu petugas Polsek Taman Sari Jakarta Barat yang melintas langsung menyetop kedua bocah itu. Saat berhenti dan ditanya, kedua bocah itu menangis sejadi-jadinya memohon jangan ditilang.
"Saat itu kami sedang hunting di jalan, melihat 'lho kok ini ada anak kecil bawa motor'," ujar Kanit Lantas Polsek Tamansari Kompol Adri Desas Furianto kepada detikcom, Senin (29/2).
Akhirnya petugas meminta diantarkan ke rumah orangtua kedua bocah itu. Dan ternyata, orangtua kedua bocah itu memang menyuruh membawa motor. Petugas langsung memberi peringatan kepada kedua orangtua bocah itu.
Nah, bicara soal bocah-bocah yang membawa motor dan diizinkan orang tua, sepertinya hal yang sudah biasa di Indonesia. Tak usah di Jakarta, di daerah-daerah juga banyak anak di bawah umur membawa motor. Yang mengherankan, ada saja orang tua yang malahan bangga anaknya kecil-kecil sudah bisa membawa motor.
"Orang tua punya tanggung jawab untuk mmberikan pengasuhan secar baik dan menjamin keselamatan anak, menjaga kepatuhan terhadap hukum
Mengizinkan anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor berarti membiarkan anak melanggar hukum," kata Ketua Komisi Perlindunghan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam, Selasa (1/3/2016).
"Orang tua memiliki pemahaman tentang pentingnya tanggung jawab keselamatan dalam berkendara. Serta memberikan pemahaman yang baik pada anak-anak tentang peraturan, termasuk di jalan raya, salah satunya dengan tidak mengizinkan anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor," urai dia.
"Polisi perlu bersama Kemhub perlu terus kampanyekan aturan aman berkendara. Lingkungan juga harus sensitif untuk mengingatkan ortu serta mencegah anak-anak di bawah umur gunakan kendaraan bermotor," tutup dia.
(dra/dra)
No comments:
Post a Comment