بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Tolak Antar Miras, Dua Sopir Dapat Hadiah 240 Ribu Dolar AS
Go Green

Clock Link

Sunday, November 1, 2015

Tolak Antar Miras, Dua Sopir Dapat Hadiah 240 Ribu Dolar AS



REPUBLIKA.CO.ID, ILLINOIS -- Juri telah memberikan 240.000 dolar kepada dua pengemudi Muslim yang dipecat dari perusahaan truk di Illinois. Mereka dipecat karena menolak untuk mengantarkan bir.

Hakim mendapati Star Transport, perusahaan transportasi milik Morton, melanggar keyakinan beragama dari kedua supir perusahaan mereka, Mahad Abass Mohamed dan Abdikarim Hassan Bulshale.

Sebuah gugatan tahun 2013 yang diajukan US Equal Employment Opportunity Commission, mengatakan dua orang itu dipecat pada tahun 2009, setelah mereka menolak mengantarkan minuman beralkohol karena melanggar nilai-nilai agama mereka sebagai seorang Muslim.

Gugatan itu menuntut perusahaan karena tidak memberikan akomodasi yang baik karena agama mereka. Bagi umat Islam yang taat, mengkonsumsi atau bahkan menjadi dekat dengan alkohol sangatlah dilarang.

EEOC berpendapat perusahaan bisa dengan mudah memindahkan dua pengemudi tersebut. Perusahaan mengakui kewajiban itu pada awal tahun ini.

Hakim kepala Distrik AS James Shadid telah mendukung keputusan komisi pada bulan Maret, setelah perusahaan mengakui kewajiban mereka.

Juni Calhoun, salah satu pengacara komisi pada kasus ini, menyatakan Start Transport tidak memberikan pelatihan diskriminasi kepada staf sumber daya manusia, yang mengarah kepada insiden yang menimpa dua pengemudi tersebut.

"Mereka menderita ketidakadilan nyata yang perlu ditangani. Dengan putusan ini, juri memperbaiki ketidakadilan dengan mengirimkan pesan yang jelas untuk Star Transport dan pengusaha lain bahwa mereka akan bertanggung jawab atas praktik-praktik kerja yang melanggar hukum," kata Calhoun.

No comments:

Post a Comment