بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Isi Surat Edaran JIS
Go Green

Clock Link

Sunday, April 20, 2014

Isi Surat Edaran JIS

Efek Domino Pelecehan di TK JIS bagi Sekolah Lain  

TEMPO.CO, Jakarta - Ibu korban kekerasan seksual di TK Jakarta International School (JIS) menyatakan pihak sekolah menyebarkan surat edaran sehari setelah kasus itu terungkap ke media massa. (Baca: Besok, Menteri Nuh Tentukan Nasib JIS)

Surat edaran berkop JIS itu dikirim melalui surat elektronik kepada para orang tua siswa pada Selasa, 15 April 2014. Surat edaran itu, menurut ibu korban, diterimanya dari rekan sesama orang tua siswa yang masih menyekolahkan anaknya di JIS. "Isinya, sekolah menyatakan telah ada perbaikan sistem keamanan untuk mencegah terulangnya kasus yang menimpa anak saya," kata ibu korban kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 19 April 2014

Berikut ini poin-poin penting dalam surat edaran JIS:

1. JIS menyebut penyerangan

Di dalam surat edaran itu, JIS menyatakan kasus yang menimpa siswa TK-nya adalah penyerangan (assault), bukan pelecehan seksual. "Jadi, penjelasan sekolah ke siswa dan orang tua lain hanya kasus assault terhadap murid, bukan kasus kejahatan seksual," kata ibu korban. Dengan penggunaan istilah penyerangan, menurut ibu korban, orang tua siswa menganggap "remeh" kasus ini karena sekadar dimaknai terjadi pemukulan atau penganiayaan.


2. Melarang orang tua bicara tanpa izin sekolah

Pihak JIS melarang para orang tua siswa berbicara kepada polisi atau Komisi Perlindungan Anak tanpa izin kepala sekolah. "Akibatnya, ibu-ibu jadi takut dan bingung mau berbicara, apalagi ada yang bilang kalau anaknya beberapa waktu terakhir menunjukkan keanehan," kata ibu korban.


3. Menambah CCTV

Pengelola sekolah menambah kamera pengawas di sejumlah titik yang sebelumnya tidak dipasangi kamera. Ibu korban dan suaminya mengaku tidak habis pikir dengan tindakan JIS. "Kenapa baru sekarang? Kenapa setelah anak saya jadi korban sekolah baru bertindak?" ujarnya. "Ini bukti bahwa sekolah mengakui keamanan di sana buruk, dan mereka telah lalai melindungi siswa."


4. Merenovasi toilet

Toilet tempat terjadinya pelecehan seksual sudah direnovasi. Pengacara korban, O.C. Kaligis, menduga pengelola sekolah sengaja mengubah lokasi kejadian dan memecat para petugas kebersihan lain untuk menghindari tanggung jawab secara hukum. "Harusnya polisi langsung memasang garis polisi supaya TKP steril," kata Kaligis. "Tindakan ini bisa dianggap menghalang-halangi proses hukum. Pihak sekolah harus bertanggung jawab dan bisa dipidana."


5. Memecat pekerja alih daya

Pihak JIS menyatakan telah memberhentikan seluruh petugas kebersihan alih daya yang bekerja di situ.

Pihak JIS sampai saat ini belum dapat dimintai konfirmasi. Meski telah dihubungi via telepon, e-mail, bahkan didatangi, sekolah itu tetap menolak memberikan jawaban. Terakhir, Kepala Sekolah JIS Tim Carr menyatakan turut prihatin atas kejadian yang menimpa siswanya. Ia berjanji akan bekerja sama dengan Kemendikbud dalam menangani kasus ini. (Baca: Konsultan JIS Curhat Citra Sekolah Terpuruk)

"Fokus utama kami adalah untuk kesejahteraan siswa dan keluarganya, serta keamanan dan keselamatan dari komunitas sekolah," ujar Carr di kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu, 16 April 2014. Setelah memberikan pernyataan, Carr yang ditemani sejumlah perwakilan sekolah langsung kabur. Tidak satu pun pertanyaan wartawan yang ditanggapinya.

No comments:

Post a Comment