بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Anas akan Ungkap Keterlibatan SBY-Ibas di Kasus Hambalang dan Century
Go Green

Clock Link

Sunday, January 26, 2014

Anas akan Ungkap Keterlibatan SBY-Ibas di Kasus Hambalang dan Century

Anas akan Ungkap Keterlibatan SBY-Ibas di Kasus Hambalang dan Century

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasehat hukum Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso mengatakan kliennya siap memberikan perlawanan secara hukum. Menurut Handika, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu akan melawan dan mementahkan hal itu juga melalui cara hukum tidak peduli itu jabatan presiden atau Sekjen partai.

"Mereka konteksnya kan masalah hukum. Ok kalau masalah hukum, nanti 'dilawan' secara hukum. Nanti kalau namanya disebut oleh Mas Anas, enggak peduli dia Sekjen atau Presiden, dia juga harus diperiksa," ujarnya saat ditemui Tribunnews.com, Sabtu(25/1/2014) malam.

Handika mengakui, Anas sudah menceritakan mengenai peran SBY terkait asal-usul pembelian Toyota Harrier, yakni barang yang sempat dituduhkan pihak KPK kepada Anas sebagai gratifikasi terkait proyek Hambalang.

Menurutnya, materi mengenai Harrier tersebut akan Anas ungkap dalam pemeriksaan atau di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) setelah materi memasuki tentang proyek Hambalang.

"Bagian itu akan ada setelah penyampaian materi tugas-tugas khusus dan memasuki materi tentang proyek Hambalang," ujar Handika.

Ia menegaskan, bila Anas telah menyampaikan materi tentang asal-usul Harrier ataupun terkait proyek Hambalang tersebut, maka pihak KPK harus bersikap adil dengan memeriksa orang-orang yang terkait materi tersebut, termasuk SBY dan putranya atau Sekjen PD, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

"Itu perlu dilakukan dalam rangka mencari kebenaran materiil. Jadi, ketika nanti dijelaskan dalam BAP, bahwa ada peran Pak SBY ataupun Ibas, maka untuk mencari kebenaran materiil, maka nama yang disebut harus diperiksa," tegasnya.

"Kalau seandainya tidak diperiksa, ini menjadi persoalan dalam rangka KPK mencari kebenaran materiil. Toh undang-undang tidak melarang seorang presiden dipanggil dan diperiksa penegak hukum," imbuhnya.

Handika juga membeberkan, diantara tugas khusus Anas selaku Ketua Fraksi PD di DPR adalah 'pengamanan' skandal kebijakan dana talangan (bailout) kepada Bank Century di parlemen.

"Contoh tugas khusus itu, misalnya bagaimana Mas Anas harus 'mengamankan'. Kan waktu ada Pansus Century di DPR. Itu berkaitan dengan keberlangsung pemerintahan SBY," ungkapnya.

"Jadi, waktu itu ada proses seperti dipanggil Pak SBY dan diberi pengarahan, kenapa dilakukan, kenapa harus dilakukan," imbuhnya.

No comments:

Post a Comment