بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Jadwal Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2014
Go Green

Clock Link

Sunday, October 6, 2013

Jadwal Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2014


JAKARTA, KOMPAS.com - Total jumlah hari libur nasional dan cuti bersama pada 2014 mencapai 19 hari. Pemerintah menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2014 bertambah menyusul penetapan Hari Buruh sebagai hari libur nasional. 

"Total ada 19 hari libur dan cuti bersama," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB), seusai penandatanganan Surat Keputusan Bersama MenPAN dan RB, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Agama, Rabu (21/8/2013). 

Penandatanganan tersebut disaksikan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono. 

Azwar memaparkan, pemerintah menetapkan cuti bersama sebanyak empat hari, yaitu tiga hari cuti bersama Idul Fitri dan satu hari pada Hari Natal. Dia mengatakan, pihaknya memprediksi Idul Fitri jatuh pada Senin dan Selasa. Dengan demikian, lanjutnya, cuti bersama ditetapkan tiga hari, yakni Rabu, Kamis dan Jumat.

Ia menjabarkan, pada Mei 2014 terdapat empat hari libur, yaitu 1 Mei (Hari Buruh); 15 Mei, (Waisak); 27 Mei (Israj Mi'raj); dan 29 Mei (Kenaikan Isa Al Masih). Dua hari libur, katanya, jatuh pada pekan yang sama, yaitu Israj Mi'raj (Selasa, 27 Mei 2014) dan Kenaikan Isa Al Masih (Kamis, 29 Mei 2014). 

"Saya minta, jangan membolos di hari di sela-sela dua hari itu. Ada sanksi untuk yang membolos," tegas Azwar. 

Ia mengatakan, cuti bersama di tahun 2013 sendiri mencapai lima hari. "Jadi kalau dihitung, jumlah libur 2014 sama dengan 2013," jelas Azwar. 

Soal banyaknya hari libur dan cuti bersama, dia berdalih, berdasarkan pengalaman tahun ini, pasca libur dan cuti bersama, pegawai negeri sipil (PNS) bekerja dengan lebih rajin dan semangat. Tetapi, dia mengingatkan, PNS yang melanggar hari kerja, pemerintah menyiapkan sanksi.

"Bagi yang melanggar, sanksi sudah menunggu, mulai dari teguran lisan sampai pemberhentian tidak dengan hormat," tegasnya. 

Sebelumnya, pemerintah menetapkan Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei, sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013.


Daftar Hari Libur Nasional 2014 :
1 Januari, Rabu, Tahun Baru 2014
14 Januari, Selasa, Maulid Nabi Muhammad SAW
31 Januari, Jumat, Tahun Baru Imlek 2565 Kongzili
31 Maret, Senin, Nyepi Tahun Baru Saka 1936
18 April, Jumat, Wafat Isa Al Masih
1 Mei, Kamis, Memperingati Hari Buruh Internasional
15 Mei, Kamis, Hari Raya Waisak 2558
27 Mei, Selasa, Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
29 Mei, Kamis, Kenaikan Isa Al Masih
28-29 Juli, Senin-Selasa, Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah
17 Agustus, Minggu, Hari Kemerdekaan RI
5 Oktober, Minggu, Hari Raya Idul Adha 1435 Hijriah
25 Oktober, Sabtu, Tahun Baru Islam 1436 Hijriah
25 Desember, Kamis, Hari Raya Natal

Cuti Bersama 2014 :
30-31 Juli dan 1 Agustus (Rabu-Jumat) untuk Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah.
26 Desember, Jumat untuk Hari Raya Natal.

Jadwal Rekomendasi Liburan : 
31 des - 5 jan (5 hari : cuti 2 hari)
11-14 jan (4 hari : cuti 1 hari)
31 jan - 2 Feb (3 hari)
29 Mar - 31 Mar (3 hari)
18 Apr - 20 Apr (3 hari)
1 Mei - 4 Mei (4 hari : cuti 1 hari)
15 Mei - 18 Mei (4 hari : cuti 1 hari)
24 Mei - 1 Juni (9 hari : cuti 3 hari)
26 Jul - 3 Ags (9 hari)
25 Des - 28 Des (4 hari)


No comments:

Post a Comment