بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: JK dan Mahfud Tolak Konvensi, Demokrat Tetap Pede
Go Green

Clock Link

Sunday, September 1, 2013

JK dan Mahfud Tolak Konvensi, Demokrat Tetap Pede

JK dan Mahfud Tolak Konvensi, Demokrat Tetap Pede

TEMPO.CO, Jakarta --Komite Konvensi Demokrat optimis penolakan dua tokoh nasional, Jusuf Kalla dan Mahfud Md terhadap penjaringan calon presiden ala partai berlambang mercy ini tak akan berpengaruh bagi calon lainnya. Penolakan Mahfud dan JK dinilai sebagai hak politik.

"Tanya saja pada calon yang lain, apa mereka terpengaruh? Menurut saya mereka justru senang karena berkurang saingan yang berat," ujar Sekertaris Komite Konvensi Demokrat Suaidi Marasabessy, Kamis, 29 Agustus 2013.

Menurut Suaidi, komite tak bisa menghalang-halangi niat mundur para peserta konvensi. "Itu kan hak politik," kata dia.

Anggota Komite Konvensi Effendi Ghazalie menyatakan ada kemungkinan lain yang terjadi pada calon peserta konvensi lainnya. "Merasa saingan berat berkurang itu satu kemungkinan, sedang yang kemungkinan kedua para calon bisa terpengaruh untuk ikut mundur," kata dia.

Apalagi Mahfud dan JK merupakan tokoh besar. "Kita tak bisa pungkiri ini cerminan dari public trust," ujar Effendi. Namun itu semua kembali pada masing-masing calon. "Maju mundur dalam konvensi capres itu bukan hal besar, diluar negeri ini banyak terjadi."

Sebelumnya, Komite Konvensi Demokrat sudah memanggil 14 nama untuk ikut serta dalam konvensi sejak 25 Agustus lalu. Mereka antara lain Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua DPR Marzuki Alie, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Menteri BUMN Dahlan Iskan, anggota Dewan Pembina Demokrat Pramono Edhie, mantan Ketua MK Mahfud Md. dan Gubernur Sulawesi Utara Sinyo H Sarundajang. Ada pula anggota BPK Ali Masykur Musa, tokoh nasional Hayono Isman, CEO Lion Air Rusdi Kirana, Wakil Gubernur Jawa Tengah Rustriningsih dan purnawirawan TNI Endriartono Sutarto.

No comments:

Post a Comment