بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Ada Duit Dollar di Pleidoi Djoko, KPK Surati MA
Go Green

Clock Link

Friday, August 30, 2013

Ada Duit Dollar di Pleidoi Djoko, KPK Surati MA


TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan lembaganya akan menyurati Mahkamah Agung dan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkait uang US$ 100 yang terselip dalam buku yang diserahkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo kepada jaksa penuntut umum KPK. Menurut Bambang, KPK bakal meminta konfirmasi dan klarifikasi terkait duit itu.

"Ini bukan sekedar pencemaran nama baik, ini merusak citra pengadilan," kata Bambang di kantornya, Rabu, 28 Agustus 2013.

Duit itu terselip di antara halaman buku berjudul "Profil Direktorat Lalu Lintas Polda Metropolitan Jakarta Raya" yang diberikan Djoko bersama pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa, saat persidangan pembacaan pledoi, Selasa 27 Agustus 2013. Tiba-tiba jaksa menemukan duit itu.

Bambang khawatir duit itu merupakan sinyal tak baik bagi penegakan hukum. Kejadian ini, menurut Bambang, adalah peristiwa yang pertama kali. "Jangan menyederhanakan persoalan ini," ujar dia.

Saat duit itu ditemukan, sempat terjadi ketegangan di persidangan. Tim jaksa menginginkan duit itu diselidiki lebih dulu. Sedangkan tim pengacara menilai penyitaan itu tak perlu karena uang itu tak sengaja ada di sana.

Ketua majelis hakim Suhartoyo akhirnya meminta jaksa untuk mengembalikan duit beserta buku tersebut kepada kubu Djoko. Soalnya menurut dia, buku berisi profil itu pun tak akan terlalu dipertimbangkan dalam putusan mereka.

Jaksa akhirnya menyerahkan buku tersebut kepada pengacara Djoko. Namun sebelumnya, timnya telah mencatat nomor seri uang itu dan mengambil gambarnya.

Ditanyai seusai sidang, pengacara Djoko, Teuku Nasrullah, mengatakan duit itu tak sengaja terselip di sana. Menurut dia, jaksa tak perlu menduga ada maksud tertentu dari tim mereka. "Bodoh sekali kalau sengaja melakukan itu karena saat ini kami sedang membela terdakwa," ujarnya.

No comments:

Post a Comment