بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Pramono Mengaku Kecolongan Anggaran Lapindo di APBNP 2013
Go Green

Clock Link

Thursday, June 20, 2013

Pramono Mengaku Kecolongan Anggaran Lapindo di APBNP 2013

Harga Barang Naik, Ketua DPR Minta Bulog Diaktifkan Lagi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengakui kecolongan terkait anggaran bagi korban bencana lumpur Lapindo dalam APBNP 2013. Pramono baru mengetahui adanya anggaran tersebut saat forum lobi pimpinan fraksi disela-sela sidang paripurna, Senin (17/6/2013).

"Saya ingin jawab ini secara jujur. Sebagai pimpinan saya baru mengetahui hal ini di forum lobi," kata Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/6/2013)

Pramono bahkan bersumpah dirinya tidak mengetahui mengenai anggaran tersebut sebelumnya. "Sebelumnya enggak tahu sama sekali. Kalau perlu sumpah tuhan saya berani," katanya.

Ia menuturkan jika pasal mengenai Lapindo diubah maka akan berpengaruh terhadap anggaran lainnya. "Mungkin karena pimpinan engga diinformasikan secara lengkap. Malah saya yakin Pak Marzuki Alie baru tahu di forum itu (lobi)," ujar Politisi Senior PDIP itu.

Diketahui, pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp155 miliar untuk membantu korban lumpur Lapindo. Hal itu tertuang dalam Pasal 9 Rancangan Rancangan Undang-Undang Nomor Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun Anggaran 2013 (RUU APBN 2013)

Pasal 9 ayat 1 tersebut bertuliskan untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Sidoarjo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun anggaran 2013 dapat dipergunakan. Dalam Pasal 9 Ayat 1 APBN 2013 poin (a) dijelaskan alokasi dana bantuan diperuntukan bagi pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak di tiga desa: Desa Besuki, Desa Kedungcangkring, dan Desa Pejarakan.

Kemudian, alokasi anggaran juga digunakan bagi rukun tetangga di tiga kelurahan yakni Kelurahan Siring, Kelurahan Jatirejo, dan Kelurahan Mindi.

Postur anggaran juga dialokasikan untuk bantuan kontrak rumah pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar area terdampak. Bantuan tersebut mencakup kelurahan tiga kelurahan dan tujuh desa yang meliputi Kelurahan Mindi, Kelurahan Gendang, Kelurahan Porong, Desa Pamotan, Desa Kalitengah, Desa Gempolsari, Desa Glagaharum, Desa Besuki, Desa Wunt, Desa Ketapang.

Alasan pemerintah memberikan bantuan bagi korban lumpur Lapindo untuk menyelamatkan perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan di sekitar tanggul Sidoarjo. Anggaran yang diperuntukan bagi BPLS dapat digunakan untuk kegiatan mitigasi penanggulangan semburan lumpur termasuk di dalamnya penanganan tanggul utama sampai ke Kali Porong. “Pagu paling tinggi sebesar Rp 155 miliar,” tulis Pasal 9 ayat 2.

No comments:

Post a Comment