بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Perguruan Tinggi Swasta Kini Mengkhawatirkan
Go Green

Clock Link

Sunday, June 23, 2013

Perguruan Tinggi Swasta Kini Mengkhawatirkan


Metrotvnews.com. Jakarta: Ketua Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (BP PTSI) Thomas Suyatno khawatir dengan perguruan tinggi swasta (PTS) yang akan beralih menjadi perguruan tinggi negeri (PTN). Dikhawatirkan, perubahan status itu akan menghancurkan PTS disekitarnya. "Kami tadi menghadap Wapres mengundang acara seminar kami, selain itu kami sampaikan juga keprihatinan PTS berkaitan dengan penegerian PTS-PTS menjadi PTN. Ini terus terang merisaukan kami karena pengalaman selama ini menunjukan bahwa setiap PTS di satu provinsi di negerikan ada kecenderungan kuat mahasiswa tersedot ke PTN," kata Thomas seusai menemui Wapres Boediono, Rabu (2/1).

Thomas khawatir karena banyak PTS yang diubah status menjadi negeri justru menghancurkan PTS yang berada didekat wilayah tersebut. Hal ini lantaran status PTN di masyarakat yang masih menjadi favorit ketimbang PTS. "Ini karena stigma PTN. Kami mohon bapak wapres untuk mendapatkan perhatian penuh berkaitan dengan keprihatinan kami penegerian dari PTS ke PTN ini," papar Thomas.

Diterangkan Thomas, perubahan status PTS menjadi PTN itu sudah masuk tahap mengkhawatirkan. Ia pun memberikan contoh penegerian PTS Universitas Tirtayasa di Banten yang mengakibatkan PTS diwilayah itu gulung tikar. "Pasti, mahasiswa PTS di Banten tersedot masuk ke Tirtayasa yang menjadi PTN. Karena stigma PTN, orang berbondong-bondong masuk," lanjut Thomas.

Tak hanya itu, Thomas juga mengkhawatirkan rencana perubahan status Universitas Trisakti yang menjadi PTN. Dampak dari penegerian Trisakti akan besar dan mengubah banyak hal. "Trisakti itu universitas swasta terbesar. Jika Trisakti dinegerikan, dampaknya sangat besar. Itu satu dari sisi mahasiswa, ada juga dari sisi kedua perlu ada kepastian hukum artinya PTS ada karena ada yayasan karena badan penyelenggara," ucap Thomas. Menurut Thomas, kalau ingin menegerikan PTS itu tetap harus dalam koridor kerangka perundang-undangan. "Artinya dicari pemecahan terbaik antara pemerintah dan yayasan. Mereka harus diajak serta. Wapres menaruh perhatian besar dan akan membicarakan dengan Mendikbud," jelas Thomas.

No comments:

Post a Comment