بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Triliun Diduga di Jakarta
Go Green

Clock Link

Wednesday, May 1, 2013

Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Triliun Diduga di Jakarta


MERDEKA.COM. Jajaran Polres Bogor Kota terus menyelidiki Umriyah (46) ibu rumah tangga asal Kampung Legok Muncang, Kelurahan Cipaku, Bogor Selatan, Kota Bogor yang diduga mengedarkan uang palsu. Tak tanggung-tanggung Umriyah menyimpan uang palsu Rp 1,2 triliun.

"Kita masih selidiki terkait tempat pembuatan atau percetakan uang palsu yang diduga ada di daerah Jakarta, dan kita juga masih memburu tiga pelaku lainnya," kata Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama, Selasa (30/4).

Lebih lanjut Bahtiar menjelaskan dalam penggeledahan di kediaman pelaku petugas mengamankan barang bukti uang Rp 1,2 triliun dengan pecahan, 27 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 50.549 lembar uang Brazil pecahan 5.000 real dan 400 lembar uang Brazil 1 real, 1718 lembar uang pecahan Rp 100 rupiah, dan 153 lembar uang dolar Singapura pecahan 1.000 dolar Singapura.

"Selain menemukan barang bukti berupa uang senilai Rp 1,2 triliun, juga ditemukan barang bukti lainnya berupa plat sertifikat palsu dari bank Swiss yang terbuat dari tembaga," ungkapnya.

Menurut AKB Bahtiar pelaku menjalankan peredaran uang palsu di wilayah Kota Bogor dan kota-kota besar lainnya selama kurun waktu lima tahun. "Uang ini untuk digandakan dan sebagai alat transaksi mereka," ujarnya.

Pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait sindikat peredaran uang palsu serta mengejar pelaku lainnya bernama Eyang Aswong, Absah dan suami tersangka yang diduga sebagai otak pelaku.

Di hadapan petugas, pelaku sempat mengelak jika dituduh sebagai pengedar uang palsu. Ia juga mengaku jika foto dirinya yang menggunakan seragam Inspektur Jenderal dan Gubernur hanya untuk kenang-kenangan saja. 

"Saya cuma iseng saja mas, biar mereka yang mau menggandakan uang dan masyarakat percaya saya punya uang banyak," katanya.

Lebih lanjut ibu empat anak ini mengaku sempat di penjara pada 2010 di Sukabumi dalam kasus uang palsu. "Saya ditahan 1 tahun, karena kedapatan menyimpan uang palsu, terus setelah bebas saya tergiur lagi dengan bisnis ini karena untungnya besar," katanya.

No comments:

Post a Comment