بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Bupati Purwakarta : Usaha Game Online- PS Dilarang
Go Green

Clock Link

Tuesday, May 7, 2013

Bupati Purwakarta : Usaha Game Online- PS Dilarang


PURWAKARTA – Pemkab Purwakarta melarang usaha game online dan playstation (PS) di wilayahnya. Larangan ini berlaku efektif pada 1 Mei 2013, menyusul keresahan masyarakat atas beroperasinya usaha game tersebut.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi secara tegas menginstruksikan setiap kepala desa dan lurah untuk mengeluarkan surat larangan usaha tersebut. Surat instruksi itu nantinya akan diperkuat dengan Surat Edaran Bupati tentang Larangan Usaha Game Onlinedan PS.

“Kami efektifkan larangan ini pada 1 Mei ini. Tentunya kebijakan ini sebagai respons keresahan masyarakat terhadap keberadaan dua jenis usaha game itu. Bagaimana tidak, belakangan muncul fenomena anak-anak selalu berada di tempat tersebut tanpa lagi mengenal waktu,” kata Dedi kepada KORAN SINDO, kemarin.

Menurut dia, hampir setiap hari dirinya mendapat puluhan pesan pendek melalui SMS Center yang berisi keluhan masyarakat soal usaha tersebut. Setiap pesan pendek selalu mengungkapkan, game online yang disamarkan usaha warnet, serta PS yang buka 24 jam. Kondisi ini membuat anak-anak bolos sekolah dan absen mengaji hanya sekadar bermain game bersama teman-temannya.

“Kondisi seperti ini sangat berbahaya perkembangan anak ke depan. Mereka terancam tidak mendapat sentuhan pendidikan formal dan agama, karena waktu luangnya habis digunakan untuk bermain game,” katanya. Dengan begitu, larangan yang dibuat bupati ini sangat tepat. Tujuannya untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

Dedi menegaskan, ketika surat edaran keluar, Satpol PP akan menginventarisasi penyelenggara game yang berizin maupun tidak. “Untuk yang tidak berizin harus dengan sukarela menutup usahanya. Jika tidak, Satpol PP akan menutup paksa. Untuk game yang sudah mengantongi izin, ada penekanan jadwal beroperasi. Mereka tidak boleh membuka usahanya pada jam-jam sekolah atau waktu mengaji anak-anak. Untuk warnet yang menyelenggarakan game online juga harus mengembalikan fungsinya sebagai warnet,” tuturnya.

Adanya kebijakan tegas itu, membuat pengurus RW dan RT di Kabupaten Purwakarta menyambut positif. Apalagi, anak-anak sudah mulai berani mencuri uang orang tuanya untuk dapat bermain game. Yang dikhawatirkan, permainan itu menjadi ajang perjudian. Jika hal itu terjadi, sangat berbahaya bagi perkembangan anak-anak.

“Kami akan segera mendata jumlah usaha game di lingkungan perumahan kami. Jika sudah terdata, kami akan koordinasikan dengan pengurus RW dan RT untuk dilakukan langkah lanjutan,” kata Asep, pengurus RW di Perumahan Bukit Panorama Indah, Kelurahan Ciseureuh. ●asep supiandi


http://m.koran-sindo.com/node/311607

No comments:

Post a Comment