بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Presiden akan Tetapkan 1 Mei Libur Nasional
Go Green

Clock Link

Tuesday, April 30, 2013

Presiden akan Tetapkan 1 Mei Libur Nasional


Jakarta (ANTARA) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menetapkan Hari Buruh Sedunia yang jatuh setiap 1 Mei menjadi hari libur nasional. 

Hal itu dikatakan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Senin, seusai melakukan pertemuan dengan Presiden Yudhoyono di Istana Negara. 

"Beliau (Presiden) akan memberikan kado yang sudah kami tunggu-tunggu lama sekali, yaitu akan menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional pada tahun-tahun berikutnya," kata Said. 

Presiden, menurut Said, akan mengumumkan hal itu bersamaan dengan peringatan Hari Buruh Sedunia pada Rabu mendatang (1/5). 

Sekalipun 1 Mei di masa mendatang akan menjadi hari libur nasional, menurut Said, hal itu tidak akan mengubah rutinitas para buruh untuk memperingati "mayday" dengan menyampaikan aspirasi. 

Pada kesempatan itu, kata Said, Presiden juga mengungkapkan rasa empatinya terhadap kehidupan para buruh. 

Sementara itu kepada Presiden Yudhoyono, menurut Said, buruh menyampaikan langsung aspirasi mereka tentang kebijakan pengurangan subsidi bahan bakar minyak dan pemberlakukan upah minimum. 

"Kami minta jangan ada penangguhan upah minimum yang tidak sesuai aturan main Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 231 tahun 2003," katanya. 

Presiden Yudhoyono, kata Said, menyambut baik usulan agar penangguhan pembayaran upah minimum harus sesuai aturan. 

Buruh, kata dia, juga menyampaikan kepada Presiden Yudhoyono untuk memperhatikan upah guru honor yang masih sangat kecil. 

Sementara itu terkait kenaikan harga BBM, ia mengatakan buruh secara mayoritas menolaknya dengan alasan berpeluang akan menurunkan daya beli 30 persen. 

Menanggapi hal itu, tambah Said, Presiden meminta agar buruh memahami jika subsidi BBM yang terlalu besar sangat memberatkan pemerintah. 

"Beliau menyampaikan, kalau parlemen menyetujui kenaikan, tapi tidak menyetujui proteksi dampak kenaikan maka posisi presiden akan mempertimbangkan," katanya. 

Turut mendampingi Presiden dan Wakil Presiden Boediono dalam pertemuan dengan pimpinan serikat pekerja/buruh itu antara lain Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. 

Sementara itu perwakilan serikat pekerja dan buruh yang hadir antara lain, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Mudofir, Ketua Umum Serikat Buruh Muslim Indonesia M Syaiful Bahri Anshori, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia Sjaiful DP, Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia Nining Elitos, Ketua Umum Federasi Pekerja BUMN Abdul Latif, dan Sekjen KSPSI Rudy Prayitno.(ar)

No comments:

Post a Comment