بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Ketika Susno Duadji Mempermainkan Hukum
Go Green

Clock Link

Tuesday, April 30, 2013

Ketika Susno Duadji Mempermainkan Hukum


Susno Duadji seharusnya masuk penjara selama 3 tahun 6 bulan karena terbukti bersalah menerima suap dalam perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan pilkada Jawa Barat 2008.

Namun ketika akan dieksekusi oleh Kejaksaan, Susno melawan. Ia bahkan meminta perlindungan dari Polda Jabar. Mantan Kabareskrim itu kemudian bagai lenyap ditelan bumi dan Kejaksaan pun menetapkan Susno sebagai buronan.

No comments:

Post a Comment