بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Anggota Keluarga PNS Pajak Kini Tak Bisa Melamar Jadi Pegawai Pajak
Go Green

Clock Link

Monday, April 22, 2013

Anggota Keluarga PNS Pajak Kini Tak Bisa Melamar Jadi Pegawai Pajak


Jakarta - Berbagai cara dilakukan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk menangkal terulangnya praktik pegawai pajak nakal. Diantaranya melarang anggota keluarga atau saudara pegawai pajak melamar sebagai PNS di Ditjen Pajak. Kepala Subdit Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Nany Nur Aini, aturan penerimaan pegawai pajak makin ketat, salah satunya melarang adanya sesama keluarga bekerja di kantor pajak. "Misalnya saya sekarang ini bekerja di Pajak, jangan harap anak saya, adik saya, saudara saya bisa masuk jadi pegawai pajak," kata Nany ketika dihubungi, detikFinance, Minggu (21/4/2013).

Dikatakan Nany, aturan ini sudah diberlakukan untuk penerimaan pegawai pajak pada 2012. "Aturan ini sejak tahun lalu mulai diberlakukan, sekandung, hubungan perkimpoian (suami-istri) tidak bisa bekerja di kantor pajak, aturan ini sama seperti di Perbankkan," jelasnya.

Menurutnya aturan ini diberlakukan untuk menghindari terjadinya pegawai pajak nakal, bocornya data pegawai pajak atau kongkalikong sesama anggota keluarga yang bekerja di ditjen pajak. "Banyak hal yang akan dilakukan Direktorat Jenderal Pajak, yang intinya terus memperbaiki diri, menangkal sedini mungkin pelangaran dan pegawai pajak nakal," tandasnya.

Seperti diketahui, kasus pegawai pajak nakal terus terjadi, setelah Gayus Tambunan terbukti bersalah dan dihukum 6 tahun dan denda Rp 1 miliar, ada lagi kasus-kasus lainnya seperti Dhana Widyatmika yang divonis 7 tahun penjara. Bahkan baru-baru ini pegawai pajak berinisial PR tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Stasiun Gambir.


http://finance.detik..com/read/2013/04/21/163954/2226250/4/anggota-keluarga-pns-pajak-kini-tak-bisa-melamar-jadi-pegawai-pajak?f9911023

No comments:

Post a Comment