بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Mogok Makan 12 Tahun, Seorang Wanita Ditahan di India
Go Green

Clock Link

Sunday, March 10, 2013

Mogok Makan 12 Tahun, Seorang Wanita Ditahan di India


New Delhi (AP) - Irom Sharmila (40) mogok makan selama 12 tahun karena memprotes hukum India yang menahan para aktivis HAM di area konflik. Dia akhirnya dipaksa makan melalui selang oleh pihak berwajib.

Sharmila didakwa atas kasus percobaan bunuh diri terkait aksi protesnya yang sunyi di wilayah Manipur terhadap Armed Forces Special Powers Act (peraturan khusus menangani wewenang tentara terkait masalah keamanan).

Peraturan di wilayah Kashmir milik India dan beberapa wilayah lainnya di utara negeri itu menyatakan, para prajurit berhak menembak mati orang yang diduga menjadi pemberontak tanpa ancaman hukuman dan menangkap terduga militan tanpa surat penahanan. Peraturan itu juga memberi wewenang yang lebih besar kepada kepolisian untuk memburu dan melakukan penangkapan paksa.

Dianggap sebagai “wanita besi” oleh para pendukungnya, Sharmila telah menjadi pelopor bagi mereka yang meminta pencabutan peraturan itu.

Sharmila mulai melakukan aksi mogok makan secara sukarela pada 4 November 2000 di Imphal, ibu kota Manipur. Ia ditangkap tiga hari kemudian dan sejak saat itu ia dipaksa makan melalui sebuah selang. Menurut hukum yang berlaku, ia harus dibebaskan setiap setahun untuk mengetahui apakah ia sudah berhenti mogok makan. Bila ia menolak makan, ia kembali ditahan dan dipaksa makan.

Tuntutan yang sekarang dipicu dari aksi protes yang diikutinya di New Delhi pada 2006. Polisi menangkapnya di lokasi protes, merawatnya dan mendakwanya atas percobaan bunuh diri. Ia kemudian dinyatakan tidak bersalah saat menghadiri persidangan dengan menggunakan selang pada hidungnya.

“Aku mencintai kehidupan. Aku tidak bunuh diri, aku hanya ingin keadilan dan kedamaian,” seperti yang dikutip kantor berita Press Trust of India saat persidangan yang ia hadiri setelah melakukan penerbangan dari Manipur pada akhir pekan lalu.

Ia akan kembali menjalani persidangan pada 22 Mei nanti. Jika terbukti bersalah, ia akan menghadapi hukuman penjara selama setahun.

“Aku akan melanjutkan puasaku sampai peraturan itu dicabut,” katanya.

No comments:

Post a Comment