http://tvdigital.kominfo.go.id/
Siaran TV digital akan dimulai tahun (2012). Era penyiaran digital sudah di depan mata. Masyarakat akan dapat menikmati konten siaran yang lebih berkualitas dan beragam secara free-to-air. Hal ini dapat terjadi karena tepat pada tanggal 22 November yang lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku regulator telah menetapkan Peraturan Menteri Kominfo No.22/PER/M.KOMINFO/11/2011 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (free to air).
Semua negara harus telah menetapkan tahun migrasi dari siaran analog ke digital. Negara-negara maju di Eropa dan Amerika Serikat bahkan telah mematikan siaran analog (analog switch-off) dan beralih ke siaran digital. Pemerintah Indonesia menetapkan bahwa selambat-lambatnya implementasi penyiaran digital dimulai tahun 2012 dan di tahun-tahun berikutnya di kota-kota besar yang telah bersiaran digital akan dilakukan analog switch-off. Dalam roadmap implementasi penyiaran televisi digital, Pemerintah merencanakan bahwa tahun 2018 akan dilakukan analog switch-off secara nasional. Oleh karena itu, sejak kini masyarakat dan para pelaku industri agar mempersiapkan diri untuk melakukan migrasi dari era penyiaran televisi analog menuju era penyiaran televisi digital.
FAQ: did you know?
Sebuah perangkat set top box mengkonversi sinyal digital kembali ke analog, sehingga anda dapat menyaksikan TV free-to-air digital pada perangkat TV analog. Harga set-top-box bervariasi tergantung pilihan anda.
Penyebaran tv digital:
Apa saja Manfaat tv digital:
No comments:
Post a Comment